Ketua KPK Jawab soal Purbaya ''Di-Noel-kan'': Kami Tak Menarget
Ketua KPK Setyo Budiyanto di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (28/1/2026).(KOMPAS.com/Rahel)
09:06
29 Januari 2026

Ketua KPK Jawab soal Purbaya ''Di-Noel-kan'': Kami Tak Menarget

Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan lembaga yang dipimpinnya tidak menargetkan siapa pun saat bekerja memberantas kasus tindak pidana korupsi.

Setyo menegaskan ini sekaligus merespons pernyataan eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel yang memperingatkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dapat di-Noel-kan atau dikriminalisasi.

"Kami hanya memegang sesuai dengan fakta yang ada dalam proses pemeriksaan di persidangan itu yang paling penting gitu. Jadi kemudian kalau kemudian adakah ada menargetkan kementerian? Enggak ada gitu," tegas Setyo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Baca juga: Peringatan Eks Wamenaker Noel yang Dijawab Enggak Terima Duit oleh Purbaya

Secara tegas, Setyo mengatakan KPK tidak pernah menargetkan orang-orang tertentu.

KPK hanya memproses hukum orang-orang yang dilaporkan masyarakat ke lembaga antirasuah tersebut.

"Kami ini tidak pernah memberikan atau menargetkan mana ini itu dan sebagainya gak ada. Yang kami lakukan proses penanganan perkara itu murni, ya berdasarkan pengaduan dan laporan dari masyarakat yang diterima oleh KPK, ditelaah dikaji dievaluasi sampai kemudian menjadi bahan untuk dilakukan sebuah proses penyelidikan," ujar dia.

Baca juga: Eks Wamenaker Noel Kasih Peringatan ke Menkeu Purbaya: Hati-hati Di-Noel-Kan

Setyo pun meminta publik melihat konteks lokasi Noel saat berbicara.

Menurut dia, Noel bisa bicara apa saja jika konteksnya di luar persidangan.

"Tolong dilihat kembali dipastikan kembali penyampaiannya itu konteksnya apakah pada proses pemeriksaan persidangan atau di luar proses persidangan? Nah kalau kami melihat kalau itu di luar konteks pemeriksaan persidangan ya itu apa saja mungkin bisa disampaikan," kata dia lagi.

Noel peringatkan Purbaya

Diberitakan sebelumnya, Noel kini berstatus terdakwa dalam kasus pemerasan dan didakwa menerima uang Rp 6,5 miliar dari memeras pemohon sertifikat dan lisensi K3.

Di sela-sela sidang pada Senin (26/1/2026) lalu, Noel memperingatkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bahwa ia bisa saja dikriminalisasi.

Noel mengatakan nantinya Purbaya bakal di-noel-kan atau dijerat dengan kasus pidana. "Pesan nih buat Pak Purbaya, nih. Pesan, Pak Purbaya. Modusnya hampir sama semua. Hati-hati, Pak Purbaya. Sejengkal lagi, nih. Saya mendapatkan informasi A1, Pak Purbaya akan di-'Noel'-kan. Hati-hati tuh, Pak Purbaya,” kata Noel di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin.

Ketua Relawan Jokowi Mania ini mengaku dirinya telah dijerat dalam operasi tipu-tipu oleh KPK.

Oleh karenanya, ia memperingatkan Purbaya juga akan dijebloskan ke penjara karena tengah dianggap mengganggu pesta dari sejumlah pihak.

Baca juga: Diminta Noel Ebenezer Hati-hati, Purbaya: Gue Enggak Terima Duit...!

"Siapapun yang mengganggu pesta para bandit-bandit ini, mereka akan melepaskan anjing liar untuk gigit Pak Purbaya. Kasihan Pak Purbaya. Ada pesta yang terganggu," kata Noel.

Purbaya tak ambil pusing soal ucapan Noel.

Ia yakin tak akan bernasib sama seperti Noel karena ia tidak menerima uang haram.

"Oh biar saja, yang penting gua enggak terima duit. Noel kan terima (duit), kan gua enggak terima duit, gaji gua gede di sini (Menkeu), cukup. Case seperti itu di saya mungkin amat kecil kemungkinannya terjadi, kecuali saya mulai terima uang," kata Purbaya, Senin.

Tag:  #ketua #jawab #soal #purbaya #noel #kami #menarget

KOMENTAR