Minta Maaf Kepada Istri, Eks Komisaris WIKA Beton Mengaku Kasih Tas Mewah ke Teman Perempuan
Mantan Komisaris PT WIKA Beton, Dadan Tri Yudianto membacakan pleidoi atau nota pembelaan dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (20/2/2024). 
20:07
20 Pebruari 2024

Minta Maaf Kepada Istri, Eks Komisaris WIKA Beton Mengaku Kasih Tas Mewah ke Teman Perempuan

- Mantan Komisaris PT WIKA Beton, Dadan Tri Yudianto membantah membeli tas mewah untuk Sekretaris Nonaktif Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan.

Bantahan itu dilayangkannya dalam pembacaan pleidoi atau nota pembelaan di persidangan Selasa (20/2/2024) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Alih-alih untuk Hasbi Hasan, Dadan justru mengaku membeli tas mewah untuk teman perempuan yang saat itu sedang dekat dengannya.

Dari pengakuan itu, dia kemudian meminta maaf kepada istrinya yang diketahui merupakan seorang selebgram, Riris Riska Diana.

"Pada kesempatan pembacaan pleidoi atau nota pembelaan ini, saya ingin menyampaikan maaf yang sebesar besarnya, terutama kepada istri saya tercinta Riris Riska Diana karena saya telah berbohong bahwa tas yang dibeli pada saat itu bukanlah untuk Hasbi Hasan. Melainkan untuk perempuan atau teman wanita saya yang saat itu saya dekat secara emosional dengan dia," kata Dadan Tri di persidangan.

Padahal, tas tersebut dibeli atas bantuan sang istri.

Dadan pun menyesali perbuatannya.

Di pleidoinya pula, dia kemudian berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.

"Saya meminta maaf yang setulus-tulusnya kepada istri saya karena kejadian ini. Dan saya bersumpah tidak akan melakukan kebohongan lagi yang dpt berakibat buruk seperti saat ini," ujarnya.

Terkait pembelian tas mewah ini sebelumnya telah diungkapkan istri Dadan Tri Yudianto, Riris Riska Diana di persidangan.

Riris mengungkapkan bahwa dirinya membeli tiga tas mewah di First Luxury, Orchard Road, Singapura.

Tiga tas mewah itu 2 Hermes dan 1 Dior seharga Rp 250 juta.

Dia membeli tas-tas tersebut atas perintah suaminya, Dadan Tri Yudianto.

Awalnya Riris mengira bahwa Dadan memintanya memilih tas untuk dirinya.

"Waktu di Singapura itu kebetulan saya membeli tas 4 buah. Tas itu tas untuk saya, saya pikir. Tas itu ada dua tas Hermes, satu Dior dan satu lagi dompet saya, dompet LV (Louis Vuitton)," kata Riris dalan persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2023).

"Saudara beli di First Luxury, betul?" tanya jaksa penuntut umum.

"Betul," jawab Riris.

Namun ternyata, tas tersebut bukan untuk Riris. Mulanya Dadan masih enggan memberi tahu kepada siapa tas tersebut diberikan. Dadan hanya menyampaikan kepada istrinya bahwa tiga tas mewah yang dibeli di Singapura diberikan kepada temannya.

Setelah didesak, barulah Dadan mengaku kepada Riris bahwa tas tersebut diberikan kepada Sekretaris Nonaktfi MA, Hasbi Hasan.

"Awalnya suami saya, Dadan Tri Yudianto tidak menyebutkan untuk siapa, saya menduga untuk wanita lain. Tapi ternyata setelah didesak, dia mengatakan bahwa tas tersebut diberikan kepada Hasbi Hasan. Benar?" kata jaksa penuntut umum membacakan BAP Riris.

"Bilangnya seperti itu," ujar Riris.

Riris sempat curiga bahwa tas tersebut diberikan kepada Windy Idol, sebab nama tersebut muncul bersama Dadan dalam daftar cekal oleh KPK.

Dia lantas mencoba mencari tahu mengenai sosok Windy melalui Instagram.

Dari salah satu postingan Windy, Riris menemukan adanya tas yang mirip dengan yang dibelinya di Singapura.

"Januari saya baca berita suami saya dicekal kebetulan bareng dengan saudara Windy. Saya pikir suami saya ada kenal dengan saudari Windy. Akhirnya waktu itu saya lihat IG saudara Windy dan saya ada melihat tas yang dibeli waktu itu karena kebetulan tas itu tidak ada di rumah, bilangnya oleh-oleh buat temannya," ujar Riris.

Editor: Adi Suhendi

Tag:  #minta #maaf #kepada #istri #komisaris #wika #beton #mengaku #kasih #mewah #teman #perempuan

KOMENTAR