Libur Sekolah, ASDP Bebaskan Tarif Jasa Kepelabuhanan 100 Persen
Aktivitas penyeberangan di pelabuhan ASDP menjelang periode Angkutan Lebaran 2026.(DOK. ASDP)
07:52
8 Juni 2026

Libur Sekolah, ASDP Bebaskan Tarif Jasa Kepelabuhanan 100 Persen

 PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menghadirkan program potongan tarif penyeberangan di sejumlah lintasan utama selama liburan sekolah 2026.

Program ini menjadi bagian dari dukungan ASDP terhadap stimulus ekonomi pemerintah.

Lewat program tersebut, pengguna jasa mendapat pembebasan tarif jasa kepelabuhanan hingga 100 persen.

Insentif itu setara dengan pengurangan rata-rata sekitar 21,9 persen dari total biaya tiket penyeberangan.

Program berlaku untuk perjalanan dengan jadwal keberangkatan pada 20 Juni hingga 5 Juli 2026.

Masyarakat sudah dapat memesan tiket sejak 6 Juni 2026 melalui kanal penjualan resmi.

Baca juga: Libur Sekolah, ASDP Berikan Diskon Tiket Penyeberangan

Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Heru Widodo mengatakan, kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mendorong aktivitas masyarakat selama liburan sekolah.

Menurut Heru, program ini juga diarahkan untuk menjaga daya beli saat kebutuhan perjalanan meningkat.

“ASDP menyambut baik dan mendukung penuh program stimulus pemerintah untuk meningkatkan mobilitas masyarakat serta mendorong pergerakan ekonomi nasional,” kata Heru dalam keterangan resmi, Minggu (7/6/2026).

“Kami berharap kebijakan ini dapat membantu masyarakat menikmati perjalanan yang lebih nyaman, aman, dan terjangkau selama periode libur sekolah,” lanjut Heru.

Program diskon tarif penyeberangan tersebut dijalankan berdasarkan Surat Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Nomor PR.501/1/4/ORJD/2026.

Surat itu mengatur pelaksanaan stimulus tarif transportasi penyeberangan selama masa libur sekolah 2026.

Insentif ini mencakup layanan di 14 pelabuhan yang melayani tujuh lintasan utama nasional.

Tujuh lintasan tersebut meliputi Merak–Bakauheni, Ketapang–Gilimanuk, Lembar–Padangbai, Kayangan–Poto Tano, Tanjung Uban–Telaga Punggur, Ajibata–Ambarita, dan Sape–Labuan Bajo.

Baca juga: ASDP Tegaskan Kendaraan Listrik Boleh Naik Kapal Feri, Ini Syaratnya

Lintasan tersebut menjadi koridor penting bagi mobilitas masyarakat, aktivitas pariwisata, dan distribusi barang antardaerah.

Stimulus berlaku bagi penumpang pejalan kaki serta pengguna kendaraan Golongan II hingga Golongan IVA.

Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong mobilitas masyarakat selama liburan sekolah dan memperlancar konektivitas antarwilayah.

Potongan tarif khusus lintasan Merak–Bakauheni berlaku untuk layanan reguler ekonomi dan layanan Express.

Cakupan tersebut memberi masyarakat lebih banyak pilihan perjalanan dengan biaya lebih terjangkau.

Lintasan Merak–Bakauheni merupakan salah satu jalur penyeberangan dengan volume penumpang dan kendaraan terbesar di Indonesia.

Corporate Secretary ASDP Windy Andale mengatakan, seluruh pembelian tiket dilakukan secara daring melalui aplikasi Ferizy dan situs resmi trip.ferizy.com.

Cara tersebut diterapkan agar proses layanan berjalan lebih praktis dan tertib.

“Kami mengimbau masyarakat untuk melakukan reservasi sejak jauh hari sebelum keberangkatan. Perencanaan perjalanan yang lebih awal akan membantu pengguna jasa memperoleh jadwal sesuai kebutuhan sekaligus menghindari kepadatan pada periode puncak libur sekolah,” kata Windy.

“Kami juga mengingatkan agar pengguna jasa telah memiliki tiket sebelum tiba di pelabuhan agar proses perjalanan berlangsung lebih lancar, aman, dan nyaman,” lanjut Windy.

Windy menambahkan, pengguna jasa dapat mengakses informasi lebih lanjut mengenai program diskon tarif penyeberangan melalui akun Instagram resmi ASDP, @asdp191.

Kanal tersebut memuat informasi terkini, detail program, dan layanan bantuan terkait mekanisme serta ketentuan diskon.

Tag:  #libur #sekolah #asdp #bebaskan #tarif #jasa #kepelabuhanan #persen

KOMENTAR