Ini Sumber Data Anies Baswedan Bilang 97 Persen Deforestasi di Indonesia Legal
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan kuliah kebangsaan pada Turun Tangan Festival di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Minggu (7/12/2025). Turun Tangan Festival digelar dalam rangka memperingati Hari Relawan Internasional untuk menginspirasi dan memotivasi para sukarelawan Indonesia melalui edukasi dan gelar karya. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
16:26
22 Januari 2026

Ini Sumber Data Anies Baswedan Bilang 97 Persen Deforestasi di Indonesia Legal

Wakil Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat Angga Putra Fidrian menjelaskan pernyataan Anies Baswedan yag menyebut deforestasi atau penebangan hutan di Indonesia 97 persen legal.

Angga mengatkan, Anies mengambil data tersebut dari hasil penelitian Auriga Nusantara.

"Pak Anies Baswedan menggunakan data dari hasil penelitian Auriga Nusantara yang menyebutkan bahwa sepanjang 2024, 97 persen deforestasi terjadi di hutan legal lewat izin negara, konsesi perusahaan, dan proyek strategis," ujar Angga kepada Kompas.com, Kamis (22/1/2026).

Angga memaparkan, Gerakan Rakyat mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk mencabut izin perusahaan yang melanggar kawasan hutan di 3 provinsi Sumatera.

Menurut dia, langkah Prabowo ini memperkuat keyakinan bahwa data yang disampaikan Anies Baswedan benar.

"Tentu kita tunggu, sanksi yang lebih konkret, apakah pemegang izin harus mengembalikan kembali fungsi hutan yang sudah hilang," kata Angga.

Sementara itu, Angga menantikan Prabowo mencabut izin perusahaan yang merusak hutan di provinsi lain.

"Lokasi yang dicabut baru di sekitar bencana Sumatera, bagaimana dengan yang di daerah lain? Jangan sampai menunggu bencana dulu baru diambil tindakan," imbuh Angga.

Pernyataan Anies

Sebelumnya, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, hampir seluruh deforestasi atau penebangan hutan di Indonesia adalah legal, alias mengantongi izin dari pihak-pihak terkait.

“Data deforestasi di Indonesia menunjukkan kenyataan bahwa 97 persen deforestasi di Indonesia adalah legal,” ujar Anies, saat memberikan sambutan dalam acara Rakernas I Ormas Gerakan Rakyat, di Jakarta, Sabtu (17/1/2026).

Dia menilai, jika mayoritas penebangan hutan adalah legal, kejadian bencana banjir yang marak terjadi ini bukan disebabkan oleh pembalakan liar.

"Artinya, ditebang menggunakan izin. Ada stempel dokumen lengkap. Ini bukan pembalakan liar rasanya,” kata Anies.

Anies menyinggung, 59 persen wilayah hutan hilang karena terjadi konsesi lahan, baik itu sawit, tambang, hingga perusahaan kayu.

Merespons pernyataan Anies tersebut, Kementerian Kehutanan mempertanyakan basis data yang dimiliki Anies.

“Kami belum menemukan informasi mengenai definisi deforestasi yang dimaksud oleh beliau,” kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenhut, Ristianto Pribadi, kepada Kompas.com, Selasa (20/1/2026).

Selanjutnya kami juga tidak menemukan informasi mengenai metode penentuan angka 97 persen oleh beliau itu bagaimana,” kata Ristianto lagi.

Kemenhut mengeklaim terbuka dengan semua pihak apabila hendak memberikan informasi mengenai dasar klaim Anies soal deforestasi tersebut ke pihaknya.

Tag:  #sumber #data #anies #baswedan #bilang #persen #deforestasi #indonesia #legal

KOMENTAR