Eko Patrio Kembali Pimpin Rapat di DPR Usai Dinyatakan Langgar Etik
Wakil Ketua Komisi VI DPR Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio terpantau kembali aktif di DPR setelah sempat dihukum oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR karena melanggar etik.
Pada Rabu (21/1/2026), Eko terpantau memimpin rapat Komisi VI DPR dengan Direktur Utama Perum Bulog di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
"Puji syukur kehadirat Allah SWT Yang Maha Esa selalu melimpahkan rahmat kepada kita semuanya, sehingga kita dapat hadir dalam RDP Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI pada hari ini dalam keadaan sehat walafiat," ujar Eko saat membuka rapat.
Seperti rapat pada umumnya, Eko membacakan daftar hadir anggota dewan dan menyatakan rapat digelar terbuka.
Politikus Partai Amanat Nasional ini juga mengumumkan pergantian anggota Komisi VI DPR, yakni Rieke Diah Pitaloka dan Sadarestuwati dari PDI-P yang digantikan Dewi Juliani dan Sturman Panjaitan.
Eko lalu menjelaskan bahwa rapat bersama Bulog itu membahas Koperasi Desa Merah Putih yang terdampak bencana banjir di Sumatera.
"Bapak, Ibu yang kami hormati, Komisi VI mencermati bahwa penguatan peran Koperasi Desa kini tidak lagi ditempatkan semata sebagai program pemberdayaan ekonomi lokal, melainkan telah berkembang menjadi instrumen strategis dalam rantai pasok pangan nasional," kata Eko.
"Dan Koperasi Desa Merah Putih diproyeksikan menjadi simpul penghubung antara petani, penggilingan, dan juga tentunya baik nanti hilir dan hulu berkaitan dengan lembaga negara," ujar dia.
Eko Patrio langgar kode etik
Pada 5 November 2025 lalu, MKD DPR menyatakan Eko Patrio melanggar Kode Etik DPR dan menonaktifkan Eko Patrio dari anggota DPR selama 4 bulan.
kuman terhadap Eko Patrio berupa penonaktifan sebagai Anggota DPR RI selama empat bulan. “Menyatakan teradu 4 Eko Hendro Purnomo terbukti melanggar kode etik DPR RI. Menghukum teradu 4 Nonaktif selama empat bulan berlaku sejak tanggal putusan ini dibacakan yang dihitung sejak penonaktifan yang bersangkutan sebagaimana keputusan DPP Partai Amanat Nasional,” kata Wakil Ketua MKD DPR Adang Daradjatun, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Penonaktifan ini merupakan buntut video parodi yang diunggah Eko guna menanggapi kritikan terhadap anggota DPR yang berjoget saat Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2025.
Melalui akun TikTok pribadinya @ekopatriosuper, Eko Patrio mengunggah sebuah video parodi yang menampilkan dirinya sedang berakting menjadi DJ yang menyetel musik dengan sound horeg.
Tindakan itu Eko lakukan untuk membalas kritik publik atas sejumlah anggota dewan yang berjoget setelah Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto, sementara situasi masyarakat sedang sulit.
"Biar jogednya lebih keren pakai sound ini aja," tulis Eko.
Unggahan Eko beserta tingkah sejumlah anggota DPR lainnya ditengarai menjadi salah satu penyebab pecahnya kerusuhan di sejumlah kota pada Agustus 2025 lalu.
Tag: #patrio #kembali #pimpin #rapat #usai #dinyatakan #langgar #etik