Satgas Kejagung Jemput Kajari Sampang ke Jakarta, Ada Apa?
Jamwas Kejagung Rudi Margono saat diwawancarai awak media usai mengisi kuliah umum di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Rabu (26/11/2025).(KOMPAS.COM/AKHMAD DHANI)
11:38
22 Januari 2026

Satgas Kejagung Jemput Kajari Sampang ke Jakarta, Ada Apa?

- Satuan Tugas (Satgas) Kejaksaan Agung (Kejagung) menjemput Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Madura, Fadhilah Helmi, ke Jakarta, pada Selasa (20/1/2026).

Penjemputan tersebut dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan terkait dugaan kasus suap.

Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejagung Rudi Margono menuturkan, penjemputan tersebut bukan merupakan operasi tangkap tangan (OTT).

“Bukan OTT (operasi tangkap tangan), tetapi dalam rangka memudahkan pemeriksaan oleh bidang Intel dibawa ke Jakarta,” kata Rudi, kepada wartawan, Rabu (21/1/2026).

Rudi menuturkan, pemeriksaan terhadap Fadhilah Helmi masih berada pada tahap awal dan dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat.

Oleh karena itu, Kejagung belum dapat mengungkap secara perinci duduk perkara dugaan kasus yang tengah ditangani.

“Nanti bidang intel bersama bidang pengawasan akan meminta keterangan terkait laporan masyarakat tersebut,” ujar dia.

Ia menambahkan, Kejagung berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional dan transparan, termasuk apabila laporan tersebut menyangkut aparat penegak hukum di internal kejaksaan.

Hingga saat ini, Kejagung belum menyampaikan status hukum Fadhilah Helmi serta perkembangan lebih lanjut dari pemeriksaan yang sedang berlangsung.

Tag:  #satgas #kejagung #jemput #kajari #sampang #jakarta

KOMENTAR