Rapat DPR Soroti Politik Uang Tak Kunjung Usai Sejak Reformasi
- Sejumlah Anggota Komisi II DPR RI menyoroti persoalan praktik politik uang (money politics) yang dinilai tidak pernah tuntas sejak era reformasi hingga saat ini.
Isu tersebut mengemuka dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi II DPR RI bersama akademisi terkait Revisi Undang-Undang Pemilu, Selasa (20/1/2026).
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera mengatakan, fenomena politik uang justru semakin menguat dari satu periode pemilu ke periode berikutnya.
“Saya yakin kalau di sini disurvei nih, banyak yang mengatakan ampun dengan fenomena money politics di periode-periode sebelumnya naik. Apa kita akan jatuh ke lubang yang sama? Bukan dua kali, ini berkali-kali gitu loh,” ujar Mardani di Gedung DPR RI.
Menurut dia, politik uang berpotensi melahirkan parlemen yang kehilangan fungsi kontrol karena diisi oleh mereka yang memiliki modal besar.
“Dan akhirnya akan terbentuklah DPR yang tidak punya kontrol karena diisi para pengusaha, mereka yang punya uang, yang akhirnya terjadilah systemic oligarchic gitu loh, dan itu sangat berbahaya,” kata Mardani.
Dukung proporsional terbuka
Dalam kesempatan itu, Mardani juga menyinggung sejumlah isu krusial dalam revisi UU Pemilu, mulai dari sistem pemilu hingga keserentakan pemilu nasional dan daerah.
Dia menyatakan dukungannya terhadap sistem pemilu proporsional terbuka. Proporsinal terbuka berarti pemilih dapat memilih nama caleg, bukan hanya memilih parpolnya saja di bilik suara pemilu.
“Dari lima yang disampaikan, sistem pemilu terbuka makin sangat jelas. Saya dukung terbuka, karena ini luar biasa,” jelas Mardani.
Sementara itu, terkait ambang batas parlemen, Mardani menilai ketentuan 4 persen yang berlaku saat ini masih layak dibahas ulang, seiring dengan putusan Mahkamah Konstitusi.
“Empat persen kemarin sebetulnya masih udah lumayan, tapi karena MK sudah eh memutuskan kita perlu mencari proporsi yang terbaik, eh kita bisa bahas,” ucap dia.
Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera saat kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Pengelolaan Perbatasan Wilayah Negara di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Rabu (26/11/2025).
Anggota Golkar tekankan pentingnya pendidikan politik
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Taufan Pawe juga menilai praktik politik uang telah menjadi stigma dalam demokrasi Indonesia. Dia pun menyinggung lemahnya penyelenggaraan pemilu yang turut memperparah masalah tersebut.
“Money politics itu adalah masalah yang sudah menjadi stigma bagi kita semua,” ujar Taufan.
Menurut dia, berdasarkan pertimbangan dalam putusan Mahkamah Konstitusi, masih terdapat banyak kelemahan dalam penyelenggaraan pemilu, termasuk pelolosan calon bermasalah.
“Ada periodisasi sudah lewat, masih diloloskan sebagai calon. Ada calon yang menggunakan ijazah palsu, pakai C lagi. Mana lagi money politics,” kata Taufan.
Oleh karena itu, lanjut Taufan, negara harus hadir untuk memutus mata rantai politik uang melalui pendidikan politik yang berkelanjutan.
“Yang dibutuhkan adalah negara harus hadir. Kenapa negara harus hadir? Harus mempersiapkan edukasi dan transformasi. Seperti apa masyarakat demokrasi yang ideal? Harus ada pendidikan politik,” tegas Taufan.
Dia menekankan, tanpa pendidikan politik yang konkret, praktik demokrasi berbiaya mahal akan terus melahirkan persoalan integritas, termasuk kasus operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah.
“Kemarin sehari, dua kepala daerah di-OTT. Itu hasil apa? Hasil costly democracy (demokrasi mahal) juga,” kata Taufan.
Anggota PDIP sebut "kemunafikan yang dilembagakan"
Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI-P Aria Bima menekankan pentingnya pembenahan akuntabilitas pembiayaan politik sebagai akar persoalan politik uang.
Dia pun berharap ada suatu kajian yang secara jelas menguraikan persoalan biaya demokrasi di Indonesia, mulai dari pemilu hingga pendanaan partai politik.
“Item-nya akuntabilitas pembiayaan politik. Ini enggak selesai-selesai ini pasca reformasi sampai hari ini,” ujar Aria.
“Sebenarnya berapa sih biaya kita berdemokrasi itu? Biaya kita membiayai dalam pembiayaan politik ini. Pembiayaan kita berpilkada, berpilpres, berpileg, berpartai politik,” sambungnya.
Aria Bima Tri Hastoto resmi dilantik Ketua DPC PDI Perjuangan (PDI-P) Kota Solo menggantikan FX Hadi Rudyatmo (Rudy) yang telah memimpin selama 25 tahun, Selasa (30/12/2025).
Menurut Aria, keuangan politik merupakan “urat nadi integritas elektoral” sehingga harus diatur secara transparan dan akuntabel.
“Akuntabilitas pembiayaan politik harus menjadi kewajiban, dengan audit independen, pelacakan aliran dana yang dapat ditelusuri publik,” ujar Aria.
Oleh karena itu, Aria menilai demokrasi Indonesia hanya akan terus menutupi persoalan mendasar dalam pembiayaan politik, jika tidak dilakukan pembenahan dari hulu permasalahannya.
“Berdemokrasi kita ini sekarang hanya tutup-menutup aja. Semacam kemunafikan yang dilembagakan itu,” pungkasnya.
Tag: #rapat #soroti #politik #uang #kunjung #usai #sejak #reformasi