Tahun 2026, BGN Siapkan Skema Akreditasi untuk SPPG
- Badan Gizi Nasional (BGN) akan melakukan penilaian terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dapur umum program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar terus meningkatkan standar kualitasnya.
Kepala BGN Dadan Hindayana mengungkapkan, rencana pemberian akreditasi dan sertifikasi untuk SPPG akan mulai dilakukan pada 2026.
"Di tahun 2026, kami juga akan lakukan akreditasi dan sertifikasi sehingga kualitas layanan SPPG akan kami nilai," jelas Dadan saat ditemui Kompas.com di Menara Kompas, Senin (19/1/2026).
Nantinya, lanjut Dadan, SPPG akan memiliki kategori-kategori sesuai dengan kualitas penyajian MBG.
Penilaian tersebut diharapkan menjadi pendorong bagi setiap SPPG untuk meningkatkan kualitas dari sisi gizi, kebersihan, serta keamanan pangan.
"Kami harapkan semua SPPG ada di kategori 'Unggul', minimal 'Sangat Baik'. Jadi yang nanti SPPG-nya biasa-biasa saja, kami dorong untuk jauh lebih baik dibanding tahun 2025," ucapnya.
Sebelumnya, Dadan pernah mengatakan bahwa sertifikasi akreditasi ini bakal bekerja sama dengan Komite Akreditasi Nasional (KAN).
"Kami akan bekerja sama dan sekarang sedang bekerja sama dengan KAN untuk menyusun kriteria-kriteria sertifikasi akreditasi. Dan itu akan menentukan juga berapa insentif yang layak diterima," kata Dadan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/5/2025).
Ada sejumlah kategori yang ditetapkan berdasarkan kriteria tersebut, yakni SPPG dengan kategori unggul, baik sekali, dan baik.
SPPG akan diaudit lewat lembaga independen untuk sertifikasi dan akreditasi ini.
"Dengan hasil audit, maka insentif yang diterima oleh SPPG atau mitra yang kualitasnya baik pasti akan beda dengan yang cukup atau baik sekali. Kan dibedakan dari situ. Jadi nanti hasilnya mungkin ada unggul, ada baik sekali, dan baik," jelas Dadan.