TKD Aceh, Sumut, Sumbar, Tak Dipotong, Mendagri Harap Pekan Depan Ditransfer
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di kediamannya Kawasan Widya Chandra, Jakarta, Sabtu malam.(KOMPAS.com/Rahel)
08:34
18 Januari 2026

TKD Aceh, Sumut, Sumbar, Tak Dipotong, Mendagri Harap Pekan Depan Ditransfer

- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan pemerintah segera melakukan Transfer Keuangan Daerah (TKD) untuk tiga provinsi Sumatera yang terdampak bencana.

Sebagai informasi, Presiden RI Prabowo Subianto sudah menegaskan bahwa TKD 2026 untuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, tidak akan dipotong atau setara TKD 2025 setelah efisiensi.

"Saya maunya minggu depan sudah ditransfer," kata Tito, saat ditemui di kediamannya di Kawasan Widya Chandra, Jakarta, Sabtu (17/1/2026).

Tito menuturkan, pemerintah akan mulai memproses transfer tersebut pada awal pekan depan.

"Ya Senin mulai proses koordinasi antara Dirjen saya, Dirjen Keuangan Daerah, Pak Agus Fatoni yang menangani anggaran daerah, dengan Dirjen Perimbangan Kementerian Keuangan, Bapak Askolani, yang ngurusin anggaran daerah," ujar dia.

Tito menegaskan, Presiden RI Prabowo Subianto sudah menyetujui bahwa TKD semua daerah di tiga provinsi di Sumatera tersebut tidak akan dipotong atau tetap sama dengan TKD 2025 setelah efisiensi.

Nilai dari TKD 2026 untuk setiap kabupaten/kota di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sekitar Rp 10,6 triliun.

"Yang paling penting adalah keputusan dari Bapak Presiden sudah ya, bahwa tiga provinsi ini dan semua kabupaten kotanya anggaran TKD yang dari Kementerian Keuangan disamakan dengan tahun 2025 setelah efisiensi," tegas Tito.

Jika ada daerah yang TKD tahun 2026 lebih tinggi dari TKD 2025, maka akan tetap mengikuti angka TKD 2026.

Ia mengungkap alasan TKD 2026 untuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, tidak dipotong agar memudahkan daerah dalam penanganan bencana.

"Kalau seandainya yang TKD-nya 2026 itu lebih tinggi daripada yang efisiensi 2025, ya kita pakai yang 2026 supaya daerah apa, memiliki apa namanya itu instrumen lah ya, keuangan yang lumayan bisa membantu penanganan bencana ini," ujar Tito.

Jangan diselewengkan

Tito mewanti-wanti agar kepala daerah menggunakan anggaran tersebut secara bijak.

Jangan sampai ada anggaran yang diselewengkan.

"Ya jangan diselewengkan, ini anggaran bencana. Kalau anggaran bencana ini sampai diselewengkan, ini apa namanya itu, mudaratnya berlipat-lipat ganda," tegas Tito.

Menurut dia, kepala daerah yang menyelewengkan anggaran bencana sama saja sedang menari di atas penderitaan rakyat.

Mereka juga akan terjerat pidana.

"Satu, ini adalah pidana. Yang kedua, tanggung jawab kepada Tuhan. Yang ketiga, ini adalah artinya menari-nari di atas penderitaan masyarakatnya sendiri. Enggak boleh," tutur dia.

Selain itu, ia mendorong agar TKD 2026 di tiga provinsi Sumatera yang terdampak bencana betul digunakan secara tepat sasaran.

"Gunakan betul sesuai dengan problema daerah masing-masing. Ada yang urusannya jalan, ada yang urusannya untuk pengungsi, ya bantu-bantu," imbuh dia.

Meskipun, menurut Tito, pemerintah pusat juga tidak akan tinggal diam membiarkan daerah sendirian.

Dengan tidak dipangkasnya TKD 2026 di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Tito berharap daerah bisa bekerja optimal.

"Sekarang sampai hari ini juga kekuatan pusat makin ditambah, makin ditambah untuk membantu. Tapi daerah juga kan enggak boleh berpangku tangan diam. Mereka juga harus bekerja," ujar Tito.

Tag:  #aceh #sumut #sumbar #dipotong #mendagri #harap #pekan #depan #ditransfer

KOMENTAR