Siapa yang Diuntungkan dari Wacana Pilkada lewat DPRD?
- Wacana penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terus menuai kritik.
Skema Pilkada tidak langsung ini dianggap bukan hanya sekadar mengubah mekanisme pemilihan, tetapi juga menggeser pusat kekuasaan politik di daerah.
Sejumlah kalangan menilai, pihak yang paling diuntungkan dari Pilkada tidak langsung adalah partai politik, khususnya partai besar yang tergabung dalam koalisi pemerintah.
Direktur Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan mengatakan, mayoritas publik wajar tidak menginginkan Pilkada lewat DPRD karena hak memilih langsung kepala daerah merupakan salah satu capaian penting reformasi.
“Ini dikarenakan hak istimewa yang merupakan hadiah reformasi yaitu memilih langsung calon kepala daerah akan dicabut dan akan dipaksa dimandatkan ke DPRD untuk memilih calon kepala daerah tersebut,” kata Iwan, saat berbincang dengan Kompas.com, Senin (12/1/2026).
Dari pesta rakyat ke pesta DPRD dan parpol
Iwan menilai, meskipun Pilkada langsung masih menyisakan berbagai persoalan seperti biaya penyelenggaraan yang mahal dan praktik politik uang, mengalihkan pemilihan ke DPRD justru berisiko menjauhkan rakyat dari proses demokrasi.
Menurut dia, Pilkada tidak langsung akan mengubah makna demokrasi elektoral di tingkat daerah.
“Namun nanti itu bukan lagi disebut pesta rakyat tetapi menjadi pesta DPRD dan partai politik,” kata dia.
Parpol besar dan koalisi penguasa diuntungkan
Dalam skema Pilkada lewat DPRD, Iwan menilai, partai politik besar yang memiliki kursi dominan di parlemen daerah akan memegang kendali penuh dalam menentukan kepala daerah.
Kondisi ini membuat partai-partai yang tergabung dalam koalisi pemerintah berada pada posisi paling diuntungkan.
“Yang paling diuntungkan dari Pilkada tidak langsung ini menurut saya adalah partai politik koalisi pemerintah dan penguasa, terutama partai politik besar yang rata-rata memiliki kursi terbanyak di DPRD seluruh Indonesia,” ujar dia.
Muara kekuasaan berpindah ke elite partai
Iwan menilai terdapat pergeseran muara kekuasaan dalam sistem Pilkada lewat DPRD.
Jika dalam Pilkada langsung rakyat memiliki peran utama sebagai pemilik kedaulatan, maka dalam skema tidak langsung keputusan politik akan terkonsentrasi di tangan elite partai.
“Muara kekuasaannya bukan lagi ditentukan oleh parpol dan rakyat sebagai pemilik kedaulatan seperti di Pilkada langsung, muaranya akan berpusat ke partai politik dan para elitenya,” tutur Iwan.
Ia menduga, calon kepala daerah ke depan berpotensi ditentukan melalui kesepakatan elite partai politik.
“Saya menduga calon kepala daerah akan ditentukan oleh deal-dealan koalisi partai politik penguasa,” kata dia.
Biaya politik tak hilang, hanya berpindah
Iwan mengakui, Pilkada melalui DPRD dapat memangkas biaya penyelenggaraan dan menekan praktik politik uang di tingkat pemilih.
Namun, menurut dia, hal itu tidak serta-merta menghilangkan biaya politik.
“Benar Pilkada melalui DPRD itu akan memangkas biaya dan politik uang, tapi bisa jadi biaya-biaya itu justru akan berpindah dan terpusat ke DPRD dan partai politik,” ujar dia.
Tantangan terbesar dari Pilkada tidak langsung, menurut Iwan, terletak pada kesiapan partai politik untuk menjalankan proses seleksi yang demokratis.
Ia mempertanyakan kemampuan parpol untuk tidak tergoda oleh potensi oligarki dan politik dinasti.
“Tantangan terbesarnya adalah mampukah partai politik tidak tergoda oleh bayang-bayang manis dari potensi dinasti politik dan oligarki?” kata Iwan.
Buka peluang politik dinasti
Ia menambahkan, praktik politik dinasti masih banyak ditemukan di tubuh partai politik di Indonesia.
Hal ini memunculkan kekhawatiran bahwa seleksi calon kepala daerah tidak dilakukan berdasarkan kompetensi, integritas, dan proses kaderisasi yang matang.
“Jangan sampai nanti yang diutamakan adalah keluarga, kolega, dan siapa yang paling dekat dengan ketua umum partai yang jadi calon, dan tentu punya isi tas yang banyak,” ujar dia.
Kekhawatiran tersebut, menurut Iwan, semakin besar jika wacana koalisi permanen benar-benar diterapkan.
Dalam kondisi itu, kepala daerah dikhawatirkan tidak lagi merepresentasikan aspirasi masyarakat daerah.
“Apalagi kalau wacana koalisi permanen itu jadi juga, maka dugaan saya kepala daerah akan dipilih sesuai kehendak penguasa,” kata dia.
77,3 persen publik ingin pilkada langsung
Hasil jajak pendapat Litbang Kompas merekam sikap masyarakat terhadap usulan pilkada lewat DPRD.
Hasilnya, mayoritas publik atau 77,3 persen responden menyatakan bahwa pilkada langsung di mana rakyat-lah yang memilih merupakan sistem paling cocok.
"Suara mayoritas publik yang tetap menghendaki pilkada langsung oleh rakyat terekam dalam jajak pendapat Litbang Kompas, Desember lalu. Sebanyak 77,3 persen publik menyatakan hal itu," bunyi jajak pendapat dilansir dari Kompas.id, Senin (12/1/2026).
Sedangkan yang menyatakan bahwa kepala daerah dipilih oleh DPRD merupakan sistem yang paling cocok sebesar 5,6 persen.
Lalu, 15,2 persen responden menyatakan "Keduanya sama saja" dan 1,9 persen publik menjawab "Tidak tahu".
Dari 77,3 persen publik yang menyatakan cocok terhadap pilkada langsung, 46,2 persen di antaranya mengatakan bahwa demokrasi dan partisipasi menjadi alasannya memilih sistem tersebut.
Selanjutnya, 35,5 persen menjawab bahwa kualitas pemimpin menjadi alasan memilih pilkada dipilih oleh rakyat secara langsung.
Lalu, ketidakpercayaan terhadap pemerintah (5,4 persen), lainnya (1,4 persen), dan tidak tahu (4,5 persen). Jajak pendapat Litbang Kompas dilaksanakan pada 8 sampai 11 Desember 2025, dengan 510 responden dari 76 kota di 38 provinsi.
Dengan margin of error sebesar kurang lebih 4,24 persen.
5 partai dukung pilkada via DPRD
Saat ini, sebanyak lima partai politik di DPR telah menyatakan dukungannya terhadap usulan kepala daerah dipilih DPRD.
Kelimanya adalah Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasdem, dan Partai Demokrat.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono menyampaikan, kepala daerah yang dipilih oleh DPRD akan lebih efisien dari sisi anggaran.
Selain dari sisi anggaran, kepala daerah yang dipilih DPRD juga lebih efisien dalam penjaringan kandidat, mekanisme, anggaran, ongkos politik, hingga pemilihan terlaksana.
"Gerindra ada dalam posisi mendukung upaya ataupun rencana untuk melaksanakan pemilukada ini oleh DPRD di tingkat bupati, wali kota ataupun di tingkat gubernur," ujar Sugiono, dalam keterangannya, Senin (29/12/2025).
Ia menyorot ongkos politik calon kepala daerah yang cenderung mahal dan kerap menjadi hambatan bagi sosok yang berkompeten.
Oleh karena itu, Partai Gerindra dalam posisi mendukung usulan agar DPRD yang memilih gubernur, bupati, maupun wali kota.
"Dari sisi efisiensi, baik itu proses, mekanisme, dan juga anggarannya kami mendukung rencana untuk melaksanakan pilkada lewat DPRD," ujar Sugiono.
Terbaru, Partai Demokrat turut menyatakan dukungannya terhadap usulan kepala daerah dipilih DPRD.
Padahal pada masa lalu, sistem pemilihan itu digagalkan oleh Presiden ke-6 RI sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan, partainya berada pada barisan yang sama dengan Presiden Prabowo dalam menyikapi wacana tersebut.
Posisi Partai Demokrat, kata Herman, didasarkan pada ketentuan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang memberikan kewenangan kepada negara, untuk mengatur mekanisme pemilihan kepala daerah melalui undang-undang.
"Karena itu, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD merupakan pilihan yang sah dalam sistem demokrasi Indonesia," kata Herman, dalam keterangan resminya, Selasa (6/1/2026).
"Demokrat berada dalam satu barisan dengan Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi sistem pemilihan kepala daerah," sambung dia.
Tag: #siapa #yang #diuntungkan #dari #wacana #pilkada #lewat #dprd