Pertemuan 2+2 Indonesia-Turkiye: Tindak Lanjut Kesepakatan Prabowo dan Erdogan
- Indonesia dan Turkiye menggelar pertemuan 2+2 yang mempertemukan Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan kedua negara, pada Jumat (9/1/2026).
Pertemuan ini dihadiri delegasi Indonesia yang dipimpin Menteri Luar Negeri RI Sugiono dan Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin, serta delegasi Turkiye yang dipimpin Menteri Luar Negeri Turkiye Hakan Fidan dan Menteri Pertahanan Nasional Turkiye Ya?ar Güler.
“Pertemuan 2+2 ini merupakan tindak lanjut langsung dari kesepakatan para Kepala Negara Indonesia (Prabowo Subianto) dan Turkiye (Recep Tayyip Erdo?an) dalam kerja sama strategis tingkat tinggi sebelumnya,” kata Sjafrie, dalam keterangannya, pada Senin (12/1/2026).
Sjafrie menegaskan, pertemuan 2+2 menjadi forum penting kedua negara untuk menyelaraskan kebijakan luar negeri dan pertahanan dalam menghadapi dinamika lingkungan strategis global.
Dalam pertemuan tersebut, kedua negara membahas perkembangan hubungan bilateral, isu-isu strategis regional dan global, serta arah penguatan kerja sama pertahanan dan industri pertahanan.
“Indonesia dan Turkiye menegaskan komitmen bersama untuk mendorong kemandirian pertahanan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan penguatan kerja sama industri pertahanan yang saling menguntungkan,” kata dia.
Sjafrie menegaskan, sinergi antara diplomasi dan pertahanan merupakan elemen kunci dalam menjaga stabilitas regional dan global.
Dengan demikian, kerja sama pertahanan Indonesia–Turkiye difokuskan pada peningkatan interoperabilitas, kesiapan operasional, serta peran aktif kedua negara dalam misi perdamaian dunia dan kegiatan kemanusiaan.
Selain itu, Indonesia dan Turkiye menegaskan kesamaan pandangan terhadap sejumlah isu internasional, seperti dukungan bagi perjuangan rakyat Palestina, penguatan peran negara berkembang dalam forum multilateral, serta pentingnya dialog dan kerja sama dalam penyelesaian konflik global.
Tag: #pertemuan #indonesia #turkiye #tindak #lanjut #kesepakatan #prabowo #erdogan