Survei Populi: Rakyat Lebih Suka Pilkada Dipilih Langsung, Bukan Lewat DPRD
- Lembaga survei Populi Center mendapati bahwa mayoritas masyarakat lebih suka pemilihan kepala daerah (pilkada) dipilih langsung oleh mereka sendiri, bukan diwakili DPRD.
Direktur Eksekutif Populi Center Afrimadona mengatakan, pada rilis 30 November 2025 lalu, angka responden yang lebih suka memilih kepala daerahnya sendiri sangat tinggi.
Hal tersebut Afrimadona sampaikan ketika Populi Center bertanya 'di antara cara Pemilihan Gubernur berikut ini, cara manakah yang paling anda sukai?' dan 'di antara cara Pemilihan Bupati/Wali Kota berikut ini, cara manakah yang paling anda sukai?'.
"(Pemilihan Gubernur) dipilih langsung dalam pemilu 89,6 persen, ditunjuk oleh pemerintah pusat 5,8 persen, dipilih oleh anggota DPRD provinsi 2,3 persen, tidak tahu/tidak jawab 2,3 persen," ujar Afrimadona, dalam keterangannya, Jumat (9/1/2026).
"(Pemilihan Bupati/Wali Kota) dipilih langsung dalam pemilu 94,3 persen, dipilih oleh anggota DPRD kabupaten/kota 4,1 persen, tidak tahu/tidak jawab 1,6 persen," sambung dia.
Afrimadona menuturkan, gagasan lama mekanisme pilkada ini kerap muncul sebagai respons atas persoalan pilkada langsung, seperti tingginya biaya politik, praktik transaksional, dan konflik lokal.
Namun, kata Afrimadona, jika memandang isu ini semata dari sisi efisiensi dan stabilitas, maka berisiko mengabaikan persoalan yang lebih fundamental, yakni kualitas demokrasi lokal dan legitimasi kekuasaan daerah.
Oleh karena itu, Afrimadona mengatakan, wacana pilkada melalui DPRD perlu ditempatkan dalam kerangka demokrasi konstitusional dan dibahas secara hati-hati, terbuka, berbasis kepentingan publik, serta tidak dapat diperlakukan sebagai solusi teknokratis.
"Melainkan sebagai pilihan politik yang membawa konsekuensi besar terhadap desain demokrasi konstitusional di tingkat daerah," ucap Afrimadona.
Afrimadona menyampaikan, perubahan mekanisme pilkada bukanlah isu yang tertutup dari ruang perdebatan publik.
Secara prinsip, pilkada melalui DPRD dapat dipertimbangkan sepanjang mampu menjamin kualitas demokrasi, legitimasi politik, serta akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Meski begitu, perubahan mekanisme tersebut tidak dapat dilakukan secara tergesa-gesa atau sekadar didorong oleh pertimbangan efisiensi.
Menurut Afrimadona, pilkada melalui DPRD justru menuntut standar demokrasi yang lebih ketat, baik dari sisi kelembagaan partai politik, perilaku aktor politik, maupun jaminan perlindungan terhadap hak-hak politik warga.
"Tanpa pemenuhan prasyarat tersebut, perubahan mekanisme pilkada berpotensi menimbulkan persoalan legitimasi dan melemahkan kualitas demokrasi lokal. Dalam konteks ini, penerimaan masyarakat menjadi faktor penting agar pilkada melalui DPRD tidak dipersepsikan sebagai kebijakan elitis yang menjauhkan rakyat dari proses pengambilan keputusan politik," kata dia.
Tag: #survei #populi #rakyat #lebih #suka #pilkada #dipilih #langsung #bukan #lewat #dprd