Wacana Pilkada Dipilih DPRD Menguat, Bagaimana Sikap Ormas Keagamaan?
Ilustrasi Pilkada lewat DPRD.(Ilustrasi dibuat menggunakan AI Generatif)
06:06
9 Januari 2026

Wacana Pilkada Dipilih DPRD Menguat, Bagaimana Sikap Ormas Keagamaan?

- Biaya mahal dan ongkos politik yang membeludak menjadi alasan terkuat yang digaungkan dalam wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) dipilih kembali oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Hal ini berulang kali disampaikan oleh pemerintah, legislatif, dan juga partai pendukung wacana tersebut.

Partai penguasa, Gerindra, menilai, pilkada langsung berbiaya mahal dan tidak lebih efisien dari pilkada tidak langsung oleh DPRD.

Selain dari sisi anggaran, kepala daerah yang dipilih DPRD juga lebih efisien dalam penjaringan kandidat, mekanisme, anggaran, ongkos politik, hingga pemilihan terlaksana.

"Gerindra ada dalam posisi mendukung upaya ataupun rencana untuk melaksanakan pemilukada ini oleh DPRD di tingkat bupati, wali kota ataupun di tingkat gubernur," ujar Sekretaris Partai Gerindra Sugiono, dalam keterangannya, Senin (29/12/2025).

Dia menyinggung pilkada 2015 sebagai pilkada yang boros karena anggaran pelaksanaannya mencapai Rp 7 triliun.

Angka tersebut meningkat pada 2024, di mana dana hibah dari APBD untuk pelaksanaan pilkada meningkat menjadi lebih dari Rp 37 triliun.

"Itu merupakan jumlah yang bisa digunakan untuk hal-hal lain yang sifatnya lebih produktif, upaya-upaya peningkatan kesejahteraan dan ekonomi rakyat. Saya kira ini adalah sesuatu yang perlu kita pertimbangkan," ujar Sugiono.

Oleh karena itu, Partai Gerindra berada dalam posisi mendukung usulan agar DPRD memilih gubernur, bupati, maupun wali kota.

"Dari sisi efisiensi, baik itu proses, mekanisme, dan juga anggarannya kami mendukung rencana untuk melaksanakan pilkada lewat DPRD," ujar Sugiono.

Hal ini menjadi alasan Gerindra yang merupakan partai penguasa karena ketua umumnya adalah Presiden Republik Indonesia saat ini, Prabowo Subianto, ingin melanggengkan wacana tersebut.

Dukungan menguat, Demokrat ikut ambil bagian

Sebelum Gerindra menyatakan siap menjalankan skenario yang pernah berjalan di zaman Orde Baru itu, ada partai yang lebih awal melontarkan wacana tersebut, yakni Golkar.

Partai berlambang beringin ini menyatakan hasil kajian mereka bahwa pilkada dipilih oleh DPRD layak dipertimbangkan, khususnya untuk pemilihan kepala daerah tingkat 1 atau gubernur.

Bak efek domino, setelah Gerindra menyatakan sikap, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) turut membeo, bersama dengan Partai Demokrat.

Meskipun tidak secara eksplisit menyatakan dukungan pada pilkada oleh DPRD, partai berlambang bintang mercy itu sudah meneguhkan sikap mereka mengekor dengan sikap penguasa, dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto.

"Karena itu, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD merupakan pilihan yang sah dalam sistem demokrasi Indonesia," kata Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Herman Khaeron, dalam keterangan resminya, Selasa (6/1/2026).

“Demokrat berada dalam satu barisan dengan Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi sistem pemilihan kepala daerah,” sambung Herman.

Sikap penguasa tentunya telah diwakilkan oleh Partai Gerindra, karena partai tersebut bersikap sesuai dengan ketua umumnya, Prabowo Subianto.

Sikap terbaru Demokrat yang mengikuti sikap Gerindra jauh berbeda dengan sikap tokoh sentral partai tersebut, yakni Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY.

Sebab, SBY saat menjadi presiden pernah menentang habis-habisan wacana tersebut, bahkan mengeluarkan dua peraturan pemerintah pengganti undang-undang untuk membatalkan berkaitan pilkada dipilih DPRD.

Ormas condong mendukung

Lantas, bagaimana dengan sikap organisasi masyarakat, khususnya ormas keagamaan yang disebut menjadi kompas moral di tengah-tengah masyarakat?

Sejauh ini ormas keagamaan belum menyatakan sikap secara resmi, khususnya ormas Islam yang merupakan mayoritas di Indonesia.

Namun, beberapa pernyataan petinggi ormas keagamaan sudah terlihat condong mendukung wacana yang digaungkan penguasa ini.

Misalnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Ketua Bidang Fatwa, Asrorun Ni'am Sholeh, mengatakan, "MUI memandang bahwa kebijakan politik harus berorientasi pada kemaslahatan publik serta dijalankan dengan prinsip keadaban dan upaya meminimalkan potensi destruktif".

Ia menegaskan, dalam perspektif keagamaan, kebijakan yang ditetapkan oleh ulil amri dalam urusan publik wajib diarahkan untuk menghadirkan kemaslahatan masyarakat luas.

Karena itu, kebijakan publik perlu terus dievaluasi secara objektif.

“Tugas kita adalah mengevaluasi kebijakan publik. Jika mendatangkan kemaslahatan, maka dilanjutkan. Namun, jika mendatangkan mafsadat, harus diperbaiki,” kata dia.

MUI disebut telah melakukan kajian mendalam terhadap sistem pemilihan langsung tersebut sejak Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI 2012.

Dalam kajian tersebut, MUI menemukan berbagai dampak negatif yang muncul dari pilkada langsung.

“Selain itu, juga menimbulkan ekonomi biaya tinggi serta praktik politik uang yang merusak akal sehat dan moralitas masyarakat,” papar dia.

Ia menambahkan, kondisi tersebut berpotensi melahirkan pemimpin yang tidak taat hukum dan lebih berorientasi pada pengembalian modal sosial maupun modal ekonomi, alih-alih pada kepentingan rakyat.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, melalui forum pertemuan ulama fatwa se-Indonesia di Tasikmalaya, MUI mengusulkan agar pemilihan kepala daerah dilakukan melalui DPRD.

Usulan tersebut, menurut dia, telah dibahas oleh MUI sejak 13 tahun lalu dan dinilai masih sangat relevan dengan kondisi saat ini.

Nahdlatul Ulama

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Ulil Absar Abdalla, mengatakan, belum ada sikap resmi dari organisasi Islam terbesar di Indonesia ini.

"Saya belum bisa kasih komentar atas nama PBNU karena belum ada keputusan soal ini," ucap Gus Ulil, kepada Kompas.com, Kamis.

Namun, Gus Ulil memberikan pandangan pribadinya terkait wacana ini.

Menurut dia, sejumlah kritik terkait pilkada langsung yang dilakukan selama ini memang perlu didengar dan dipertimbangkan.

Dia menilai, opsi alternatif antara pilkada langsung atau melalui DPRD juga bisa dipertimbangkan, khususnya pada kepala daerah tingkat pertama.

"Soal opsi alternatifnya adalah pilkada tidak langsung, atau tidak langsung hanya di tingkat provinsi saja, itu bisa diperdebatkan oleh publik. Tapi, ini pandangan personal saya," ucap dia.

Muhammadiyah

Muhammadiyah juga belum mengeluarkan pernyataan sikap secara resmi mengenai wacana ini.

Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, mengatakan, wacana pilkada oleh DPRD bisa dilakukan asal sesuai dengan tujuan yang direncanakan, yakni mengurangi politik uang dan efisiensi biaya.

"Sistem politik berubah tergantung tujuan. Kalau tujuannya bisa efektif, efisien mengontrol politik uang, seperti sekarang, (pilkada tidak langsung) bisa-bisa saja," ucap Haedar, saat di Kampus 1 Universitas Muhammadiyah Magelang, Jawa Tengah, Kamis.

Meskipun begitu, Haedar meminta agar usulan pilkada tidak langsung dikaji secara saksama dan menyentuh akar permasalahan dari pilkada oleh rakyat atau pilkada langsung.

Namun, di Muhammadiyah, sebelum menjadi sikap resmi persyarikatan, beberapa pengurus justru menolak secara tegas wacana tersebut.

Dalam organisasi otonom Muhammadiyah, misalnya, Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (MHH) PP Muhammadiyah menilai wacana ini tidak layak diteruskan.

"Kami berpandangan (wacana) pilkada gubernur, bupati, dan wali kota dipilih DPRD tidak selayaknya (diteruskan)," ucap Ketua MHH PP Muhammadiyah Trisno Raharjo, kepada Kompas.com, Kamis.

Dia mengatakan, pemilihan harusnya tetap dilakukan dalam pemilihan langsung oleh rakyat.

Hal ini penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pilihannya dan menghilangkan praktik suap yang melembaga.

Tag:  #wacana #pilkada #dipilih #dprd #menguat #bagaimana #sikap #ormas #keagamaan

KOMENTAR