Ahok Tak Setuju Pilkada Lewat DPRD: Kental Transaksional hingga Pengaturan Pemenang oleh Penguasa
- Ketua DPP PDI Perjuangan, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menegaskan ketidaksetujuannya soal wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) kembali dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Menurutnya, mekanisme tersebut rawan transaksional dan membuka ruang pengaturan pemenang oleh elite kekuasaan.
Ahok mengaku mengetahui secara langsung praktik pengaturan hasil Pilkada lewat DPRD sejak masa lalu. Ia bercerita, elite partai bisa berkumpul dan menentukan pemenang meski di ruang publik terlihat saling berseberangan.
“Ya dulu ketua-ketua partai besar itu masih kumpulnya di rumah bapak saya. Jadi saya tahu persis dulu misalnya dari tiga partai, pemilihan bupati. Partai berkuasa itu bisa kumpulin ketua partai yang kesannya berantem di lapangan, tapi itu diatur tuh pilih siapa pilih siapa. Saya masih ingat,” kata Ahok dalam siniar Youtube Denny Sumargo, Kamis (8/1).
Ia juga menyinggung pengalaman di Provinsi Riau, tepatnya di Kabupaten Kampar. Ia menyebut, kuatnya praktik pengaturan suara dalam pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Bahkan, instruksi memilih calon tertentu bisa dilakukan secara terang-terangan.
“Pernah kejadian di Provinsi Riau, Kampar. Nah pemilihan, tiba-tiba kok suaranya, suara sebelumnya sudah dipanggil, ‘Eh, lu pilih ini ya, pilih ini ya,’ gitu, sudah diatur,” ujarnya.
Ahok menyebut praktik tersebut bukan sekadar isu, melainkan pernah menimbulkan konflik serius. Ia menuturkan, bagaimana perubahan hasil suara secara tiba-tiba memicu kemarahan partai berkuasa hingga dilakukan pelacakan terhadap anggota DPRD yang tidak patuh.
“Kan terbukti ada kasus Kapolres Riau kalau dulu, saya nggak tahu bisa dilacak deh itu orang-orang itu dulu siapa. Iya, itu di Kampar! Tiba-tiba dia dapat suaranya lebih atau apa gitu, bisa mentah kata bapak saya,” ucap Ahok.
Ia melanjutkan, reaksi keras pun terjadi setelah hasil pemilihan dianggap menyimpang dari kesepakatan elite. Anggota DPRD yang tidak mengikuti arahan disebut-sebut langsung dicari dan dimintai pertanggungjawaban.
“Jadi marah dong partai berkuasa. Dilacak tuh siapa anggota DPRD yang tidak mengikuti instruksi. Ternyata di pemilihan itu sudah dikasih Anda,” bebernya.
Pengalaman serupa, lanjut Ahok, juga ia saksikan saat awal terbentuknya Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kala itu, pemilihan gubernur masih dilakukan melalui DPRD dan sarat praktik transaksional.
“Nah terus waktu saya baru mulai di Bangka Belitung jadi provinsi, kan pemilihan gubernur juga kan lewat DPRD waktu itu. Itu aku bisa lihat sekali, pas reformasi juga itu sebelum dijalankan langsung,” tutur Ahok.
Ia bahkan mengaku mendengar langsung cerita soal praktik suap kepada anggota DPRD menjelang pemilihan gubernur, termasuk nominal uang yang diterima untuk menentukan pilihan.
“Orang yang tadi saya dukung menjadi anggota DPRD, tiba-tiba bisa telepon saya. Nah, pagi-pagi, ‘Eh, lu tahu nggak tuh? Itu harga dua Feroza itu berapa tuh? Itu top banget deh pokoknya itu DPRD," ujar Ahok.
Ahok melanjutkan cerita tersebut dengan menyebut adanya uang puluhan juta rupiah yang diterima untuk satu kali voting. Praktik itu, dinilai jelas menunjukkan bahwa Pilkada lewat DPRD sangat rentan disalahgunakan.
“‘Berapa? Emang kenapa?’ ‘Baru itu 25 juta, gua baru dapat 50 juta nih dari untuk voting pemilihan gubernur gitu lho.’ Heeh, jadi langsung mau nyari rumah, mau nyari mobil,” ungkapnya.
Atas dasar pengalaman tersebut, Ahok menilai upaya mengembalikan Pilkada melalui DPRD sama saja dengan mencabut hak rakyat dan membuka kembali ruang permainan oligarki yang berkaitan erat dengan kepentingan sumber daya alam.
“Makanya ketika orang memaksakan harus kembali ke DPRD, ini pertama mengambil hak rakyat. Kalau soal sekarang jadi mahal, ada oknum oligarki," pungkasnya.
Tag: #ahok #setuju #pilkada #lewat #dprd #kental #transaksional #hingga #pengaturan #pemenang #oleh #penguasa