Kapolri: Polisi Tidak Boleh Baper dengan ''No Viral No Justice''
- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, polisi harus merespons dengan cepat segala bentuk pengaduan masyarakat.
Sigit meminta agar jangan sampai muncul fenomena 'no viral no justice' di media sosial akibat lambatnya penanganan polisi.
Hal tersebut Sigit sampaikan dalam Rilis Akhir Tahun 2025 Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025).
"Bagaimana polisi bisa respons cepat terhadap segala macam bentuk pengaduan, jangan sampai selalu ada muncul istilah no viral no justice," ujar Sigit.
Meski begitu, Sigit menekankan bahwa Polri selalu bekerja, terlepas dari viral ataupun tidak.
Sigit turut meminta agar polisi tidak baperan ketika fenomena 'no viral no justice' muncul.
"Karena memang fenomenanya sedang seperti ini. Kita tidak boleh kemudian baperan. Namun bagaimana ke depan apa yang menjadi harapan masyarakat apa yang menjadi keluhan masyarakat, khususnya netizen ini bisa kita tindaklanjuti sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat," jelasnya.
Sementara itu, Sigit meminta agar semua polisi semakin responsif dan melakukan pembenahan ke depannya.
Dia turut mengingatkan mereka tidak boleh merusak apa yang sudah baik di Polri.
"Termasuk tadi ada pesan jangan sampai yang sudah baik, kita rusak lagi," imbuh Sigit.
Tag: #kapolri #polisi #tidak #boleh #baper #dengan #viral #justice