428 Napi di Lapas Aceh Tamiang Dilepaskan Imbas Bencana, Menteri Imipas Janjikan Remisi
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto. (istimewa)
13:56
29 Desember 2025

428 Napi di Lapas Aceh Tamiang Dilepaskan Imbas Bencana, Menteri Imipas Janjikan Remisi

 

– Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melepaskan ratusan narapidana atau warga binaan dari Lapas Kelas II B Kuala Simpang, Aceh Tamiang. Kebijakan tersebut diambil menyusul dampak bencana banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatera.

Total terdapat 428 warga binaan yang dilepaskan sementara akibat kondisi darurat bencana. Langkah ini dilakukan untuk menjamin keselamatan para narapidana sekaligus mendukung proses pemulihan pascabencana di wilayah tersebut.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, mengatakan hingga saat ini kondisi di lapangan masih dalam tahap pemulihan. Ia berharap, proses penanganan bencana di Sumatera segera pulih.

"Sekarang ini masih proses pemulihan dan kayaknya masih ada juga kejadian bencana lanjutan dan lain sebagainya. Kita biarkanlah mereka dalam proses pemulihan, mudah-mudahan ke depan ini semakin cepat semakin baik," kata Agus ditemui di kantor Kemenimipas, Jakarta, Senin (29/12).

Agus menambahkan, pihaknya telah menginstruksikan jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) untuk memberikan perhatian khusus kepada para warga binaan yang dilepaskan, terutama bagi mereka yang menunjukkan itikad baik dengan melaporkan diri.

"Dan kami sudah sampaikan kepada Pak Dirjen PAS untuk memberikan remisi tambahan kepada mereka, utamanya yang kembali dengan kesadaran. Pasti lebih banyak daripada nanti yang nanti kita imbau," ucap Agus.

Saat disinggung terkait laporan dari Kepala Lapas yang menyebut sekitar 60 warga binaan telah melaporkan diri namun masih berada di rumah masing-masing, Agus menilai hal tersebut tidak menjadi persoalan.

"Ya, nggak apa-apa. Makanya itu yang sudah melaporkan diri nanti dikasih lebih banyak daripada yang lapornya belakangan," pungkasnya.

Editor: Estu Suryowati

Tag:  #napi #lapas #aceh #tamiang #dilepaskan #imbas #bencana #menteri #imipas #janjikan #remisi

KOMENTAR