KPK Fasilitasi Ibadah Natal untuk Tahanan Korupsi, Keluarga Boleh Besuk
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi pelaksanaan ibadah bagi para tahanan yang beragama Kristen dan Katolik.
“Ibadah Natal akan dilaksanakan di area tatap muka Rutan Cabang KPK pada Gedung Merah Putih, pada hari Kamis, 25 Desember 2025, pukul 14.00 WIB sampai dengan selesai,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (24/12/2025).
Budi mengatakan, saat ini, tercatat 12 orang tahanan yang akan melaksanakan ibadah Natal.
Dia juga mengatakan, komisi antirasuah juga memberikan kesempatan bagi para keluarga dan kerabat tahanan untuk dapat berkunjung ke Rutan KPK pada pukul 10.00-13.00 WIB.
“Seluruh rangkaian ibadah dan kunjungan para pihak keluarga serta kerabat tahanan, tetap mengacu pada tata tertib pengelolaan Rutan KPK,” ujarnya.
Pemenuhan hak dasar tahanan
Lebih lanjut, Budi mengatakan, fasilitas ibadah dan kunjungan khusus ini sebagai wujud penghormatan terhadap hak-hak dasar bagi setiap insan beragama, termasuk bagi tahanan KPK.
“Hal ini juga selaras dengan asas-asas pelaksanaan tugas dan kewenangan KPK yang diatur dalam Pasal 5 UU Nomor 19 Tahun 2019, yaitu kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, proporsionalitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia,” ucap dia.
Tag: #fasilitasi #ibadah #natal #untuk #tahanan #korupsi #keluarga #boleh #besuk