Bupati Bekasi Kena OTT KPK, Berikut 5 Fakta Penting Terkait Penangkapan Ade Kuswara Kunang
Bupati Bekasi Ade Kuswara terjaring ott KPK. (Instagram/ade_kuswara_kunang)
12:16
19 Desember 2025

Bupati Bekasi Kena OTT KPK, Berikut 5 Fakta Penting Terkait Penangkapan Ade Kuswara Kunang

Baca 10 detik
  • KPK melakukan OTT terhadap Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, pada Kamis malam, 18 Desember 2025.
  • Dalam operasi senyap tersebut, KPK berhasil mengamankan total sepuluh orang dan menyegel beberapa ruangan dinas terkait.
  • Bupati termuda Bekasi yang memiliki kekayaan Rp79 miliar ini merupakan target OTT kesepuluh KPK sepanjang tahun 2025.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, pada Kamis (18/12/2025) malam. 

"Benar, salah satunya (Bupati Bekasi ditangkap)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (19/12) dini hari.

Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik mengamankan total 10 orang dan langsung melakukan penyegelan terhadap sejumlah ruangan di kompleks perkantoran Pemkab Bekasi guna mengamankan barang bukti dugaan tindak pidana korupsi. 

Untuk membedah lebih dalam mengenai operasi senyap tersebut, berikut terkuak 5 fakta terkait penangkapan Bupati Bekasi Ade Kuswara: 

1. Terjaring OTT

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kenang ditangkap dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada Kamis malam. 

Informasi ini dibenarkan langsung oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada pukul 21.02 WIB tak lama setelah penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Bupati Bekasi pada Kamis (18/12)

2. Total 10 Orang Diamankan 

Dalam operasi senyap tersebut KPK tidak hanya mengamankan Bupati, melainkan ada 10 orang yang diringkus oleh satuan tugas KPK di wilayah Kabupaten Bekasi, namun identitas mereka belum diungkapkan. 

Hingga saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan awal  untuk menentukan status hukum mereka dalam waktu 1 x 24 jam sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). 

3. Penyegelan Ruang Kerja Bupati dan Dinas Terkait

Sesaat setelah penangkapan, tim penyidik KPK langsung bergerak melakukan penyegelan sejumlah ruangan dilingkungan Pemkab Bekasi. 

Adapun ruangan yang disegel meliputi, ruang kerja Bupati Bekasi, ruang kerja Kepala Dinas Pemuda Budaya dan Olahraga beserta sekretarisnya, ruang kerja Kepala Dinas Cipta Karya dan Penataan Ruang beserta sekretarisnya, ruang kerja Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi beserta sekretarisnya. 
 
4. Bupati Termuda Punya Rp79 Miliar

Ade Kuswara Kunang dikenal sebagai bupati termuda dalam sejarah Kabupaten Bekasi, dirinya kelahiran 1993 yang menjabat untuk periode 2025–2030.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir yang dilaporkan pada Agustus 2025, ia tercatat memiliki kekayaan fantastis mencapai Rp79,1 miliar, yang didominasi oleh kepemilikan puluhan bidang tanah.

5. OTT ke-10 KPK di Tahun 2025

Penangkapan Ade Kuswara Kunang menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat kasus korupsi pada tahun ini.

Kasus wilayah Bekasi ini merupakan OTT ke-10 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025. adapun penangkapan beberapa pejabat daerah lain sebelumnya yaitu di wilayah seperti Riau, Ponorogo, dan Lampung Tengah.

Reporter: Tsabita Aulia

Editor: Dwi Bowo Raharjo

Tag:  #bupati #bekasi #kena #berikut #fakta #penting #terkait #penangkapan #kuswara #kunang

KOMENTAR