OTT Kejari HSU, KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai ratusan juta rupiah dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan oknum Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (Kejari HSU) di Kalimantan Selatan, Kamis (18/12/2025).
“Tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang tunai ratusan juta rupiah,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (19/12/2025).
Budi juga mengatakan, dua orang dari Kajari HSU yang terjaring dalam operasi senyap sudah dibawa ke Gedung Merah Putih, Jakarta.
Dia mengatakan, dari dua orang tersebut, salah satunya berasal dari Kepala Seksi Intelijen (Kasi) Kajari HSU.
“Benar, di antaranya yang diamankan adalah Kasi Intel dan swasta yang diduga sebagai perantara,” ujarnya.
Lebih lanjut, KPK mengimbau kepada pihak-pihak terkait agar kooperatif dalam rangkaian kegiatan penangkapan para terduga pelaku tindak pidana korupsi pemerasan di wilayah Hulu Sungai Utara ini.
“Sehingga proses-proses dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi dapat berjalan efektif,” ucap dia.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Selatan, Kamis (18/12/2025).
“Benar, tim hari ini juga melakukan kegiatan di wilayah Kalsel,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis malam.
Budi mengatakan, saat ini, enam orang ditangkap penyidik dalam operasi senyap tersebut.
Namun, dia belum mengungkapkan identitas enam orang yang ditangkap dan konstruksi perkara tersebut.
“Sampai saat ini enam orang sudah diamankan. Tim masih di lapangan,” ujarnya.