Sekjen PDIP Komentari Korupsi MBG: Sejak Awal Kami Larang Kader Terlibat
- Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto mengomentari kasus korupsi Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terkuak kini dengan mengingatkan soal larangan kadernya terlibat mencari keuntungan dari program MBG.
“Sejak awal ketika melihat ada yang tidak beres di situ, kami mengeluarkan instruksi larangan bagi seluruh anggota kader PDI-Perjuangan untuk terlibat di dalam berbagai komersialisasi dari program yang untuk rakyat,” kata Hasto usai menghadiri acara Kulturanesia di Metropole XXI, Jakarta Pusat, Minggu (7/6/2026).
Dia prihatin eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan kawan-kawan menjadi tersangka kasus korupsi penyimpangan tata kelola program MBG itu.
“Kami sangat-sangat prihatin dan kami memberikan dukungan terhadap seluruh upaya penegakan hukum,” kata Hasto.
Baca juga: Ini Yang Berubah dari MBG Pasca-Dadan Hindayana Dicopot
Hasto mengatakan, sejak program MBG yang dikelola BGN dimulai, banyak suara-suara kritis yang jika hal tersebut direspons sejak awal oleh aparat penegak hukum, ceritanya akan lain.
“Ya dari awal kan suara-suara kritis masyarakat sudah mengungkapkan hal itu, sehingga ketika Kejaksaan Agung kemudian juga dalam kasus korupsi yang lain, Komisi Pemberantasan Korupsi, kalau sekiranya mendengarkan aspirasi dari suara-suara kritis, hal itu sebenarnya bisa dicegah sejak awal,” ujarnya.
Hasto juga mengatakan, sejak awal PDIP telah menginstruksikan larangan bagi seluruh anggota partai untuk terlibat dalam komersialisasi program untuk rakyat.
Baca juga: PDI-P Terbitkan Surat Larangan Kader Cari Keuntungan Pribadi dari SPPG MBG
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan eks Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana sebagai tersangka kasus korupsi penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Selain Dadan, Kejagung juga menetapkan eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya sebagai tersangka dalam perkara yang sama.
Laranga kader PDIP cari untung dari SPPG MBG
DPP PDIP menerbitkan surat edaran yang menginstruksikan seluruh kader partai agar tidak memanfaatkan program MBG untuk mencari keuntungan pribadi maupun kelompok.
Berdasarkan salinan surat bernomor 940/IN/DPP/II/2026 yang diterima Kompas.com, instruksi tersebut bersifat rahasia, dan ditandatangani Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto serta Ketua DPP PDI-P Bidang Kehormatan Komarudin Watubun pada 24 Februari 2026.
Dalam surat itu, PDI-P menegaskan bahwa program MBG merupakan program pemerintah yang pembiayaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), termasuk dari realokasi anggaran pendidikan nasional.
“DPP PDI Perjuangan menginstruksikan kepada seluruh kader Partai pada Tiga Pilar Partai (Struktural, Legislatif, dan Eksekutif) … dilarang keras, baik secara langsung maupun tidak langsung, memanfaatkan Program MBG untuk mencari keuntungan finansial atau bentuk manfaat material lainnya,” demikian bunyi salah satu poin instruksi dalam surat tersebut, dikutip Kompas.com, pada 27 Februari 2026 lalu.
Tag: #sekjen #pdip #komentari #korupsi #sejak #awal #kami #larang #kader #terlibat