Di Tengah Gugatan Perceraian dengan Ridwan Kamil, Atalia Praratya Tetap Menyibukkan Diri sebagai Anggota DPR
- Atalia Praratya tetap beraktivitas sebagai Anggota Komisi VIII DPR RI, di tengah proses gugatan perceraian dengan Ridwan Kamil. Hal itu sebagaimana unggahan Atalia dalam media sosial Facebook.
Wanita yang dikenal dengan sebutan Ibu Cinta itu tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat. Atalia terlihat aktif dalam agenda kerja Komisi VIII DPR RI, khususnya dalam pengawasan penanggulangan bencana di daerah.
Beberapa waktu lalu, Komisi VIII DPR RI melaksanakan audiensi bersama Gubernur Provinsi Sumatera Utara, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Utara, Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara, serta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Sumatera Utara.
“Komisi VIII DPR RI melaksanakan audiensi bersama Gubernur Provinsi Sumatera Utara, BPBD Provinsi, Dinas Sosial Provinsi, serta Baznas Provinsi Sumatera Utara dalam rangka pengawasan penanggulangan bencana,” kata Atalia Praratya dalam unggahan media sosial pribadinya, Rabu (17/12).
Selain audiensi, legislator Fraksi Partai Golkar itu menjelaskan kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan bantuan logistik bencana kepada masyarakat terdampak sebagai wujud kepedulian negara terhadap korban bencana.
“Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan bantuan logistik bencana sebagai bentuk kepedulian dan kehadiran negara bagi masyarakat terdampak,” ucap Atalia.
Atalia berharap, kolaborasi antara DPR RI dan pemerintah daerah dapat memperkuat efektivitas penanganan bencana di wilayah Sumatera Utara, baik dari sisi pengawasan maupun distribusi bantuan.
“Semoga melalui sinergi antara Komisi VIII DPR RI dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, upaya pengawasan serta penanggulangan bencana dapat semakin efektif, terkoordinasi, dan tepat sasaran,” tuturnya.
Ia menegaskan, bantuan yang disalurkan harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.
“Sehingga bantuan yang disalurkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat terdampak,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, sidang perceraian Atalia dan Ridwan Kamil berlangsung di Pengadilan Agama Bandung, pada Rabu (17/12). Namun, keduanya tidak hadir dan memilih diwakilkan kuasa hukum masing-masing.
Tag: #tengah #gugatan #perceraian #dengan #ridwan #kamil #atalia #praratya #tetap #menyibukkan #diri #sebagai #anggota