Muncul Usulan Kapolri Dipilih Presiden, Ini Daftar 9 Kapolri yang Pernah Disetujui DPR
Ilustrasi polisi. (TRIBUNNEWS.com)
17:10
12 Desember 2025

Muncul Usulan Kapolri Dipilih Presiden, Ini Daftar 9 Kapolri yang Pernah Disetujui DPR

- Dalam beberapa waktu terakhir, muncul usulan agar Kapolri dipilih dan diangkat langsung oleh DPR, tanpa melalui persetujuan DPR.

Sejak 29 November 2001, nama calon Kapolri yang diusulkan Presiden akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test oleh Komisi III DPR.

Setelah Komisi III melaksanakan fit and proper test, nama yang disepakati itu akan dibawa ke rapat paripurna untuk disetujui oleh DPR. Jika DPR menyetujuinya, Presiden dapat melantik nama tersebut menjadi Kapolri.

Adapun usulan Kapolri dipilih langsung oleh Presiden datang dari Da'i Bachtiar. Menariknya, Da'i Bachtiar merupakan Kapolri pertama yang terpilih lewat mekanisme persetujuan dari DPR.

Sementara itu, Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie menilai ada peluang presiden dapat menunjuk langsung Kapolri tanpa melalui proses politik di DPR.

Menurutnya, mekanisme tersebut bisa diterapkan agar Kapolri terpilih tidak memiliki beban balas jasa kepada DPR yang menyetujui pencalonannya.

"Saya rasa salah satu yang saudara tanya itu kemungkinan, walaupun belum kami buat keputusan resmi, tapi kira-kira ada kemungkinan ke arah itu (Presiden pilih langsung Kapolri)," ujar Jimly di Gedung Kemensetneg, Jakarta Pusat, Rabu (10/12/2025).

Wacana pengangkatan Kapolri secara langsung oleh presiden kerap muncul dalam rapat Komisi Percepatan Reformasi Polri bersama unsur eksternal, termasuk dari para mantan Kapolri.

Menurut Jimly, gagasan tersebut juga mendapat perhatian luas dari berbagai pihak.

"Supaya dia betul-betul menjadi aparatur untuk kepentingan rakyat. Jadi antara negara dengan masyarakat, bisnis, politik, betul-betul polisi itu garda terdepan untuk hidup damai, aman, damai, dan adil. Jadi dia keamanan, dia juga pintu untuk penegak keadilan," imbuh Jimly.

Lantas, siapa saja Kapolri yang harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari DPR? Kompas.com merangkum setidaknya ada sembilan nama, berikut daftarnya:

9 Kapolri yang Disetujui oleh DPR

Sebagai informasi, pemilihan Kapolri yang ditunjuk langsung oleh Presiden diterapkan selama masa Orde Lama dan Orde Baru.

Masuk pada era reformasi, aturan tersebut diubah lewat TAP MPR VII/MPR/2000 tentang Peran TNI dan Polri, serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia.

Sebelum UU 2/2002 disahkan, hak DPR dalam menyetujui Kapolri baru tertuang dalam TAP MPR VII/MPR/2000.

Presiden Joko Widodo (kanan) menyematkan tanda pangkat kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Azis saat upacara pelantikan Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/11/2019). Idham Azis dilantik menjadi Kapolri menggantikan Tito Karnavian yang diangkat menjadi Mendagri. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc.ANTRA FOTO/WAHYU PUTRO A Presiden Joko Widodo (kanan) menyematkan tanda pangkat kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Azis saat upacara pelantikan Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/11/2019). Idham Azis dilantik menjadi Kapolri menggantikan Tito Karnavian yang diangkat menjadi Mendagri. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc.

Dalam ketetapan tersebut tertulis, pengangkatan dan pemberhentian Kapolri bukanlah hak prerogatif Presiden, tetapi harus dengan persetujuan DPR.

Setelah UU 2/2002 disahkan, Pasal 11 di dalamnya menyebutkan bahwa Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR.

Mekanisme persetujuan dari DPR untuk calon Kapolri yang diusulkan presiden pertama kali diterapkan pada 29 November 2001.

Da'i Bachtiar merupakan Kapolri pertama yang menjalani mekanisme fit and proper test sebelum disetujui oleh DPR.

Berikut sembilan Kapolri yang menjalani mekanisme persetujuan dari DPR:

  1. Jenderal Polisi Da'i Bachtiar (Kapolri periode 29 November 2001–7 Juli 2005).
  2. Jenderal Polisi Sutanto (Kapolri periode 8 Juli 2005–30 September 2008)
  3. Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri (Kapolri periode 1 Oktober 2008–22 Oktober 2010)
  4. Jenderal Polisi Timur Pradopo (Kapolri periode 22 Oktober 2010–25 Oktober 2013)
  5. Jenderal Polisi Sutarman (Kapolri periode 25 Oktober 2013–16 Januari 2015)
  6. Jenderal Polisi Badrodin Haiti (Kapolri periode 17 April 2015–14 Juli 2016)
  7. Jenderal Polisi Tito Karnavian (Kapolri periode 14 Juli 2016–23 Oktober 2019)
  8. Jenderal Polisi Idham Aziz (Kapolri periode 1 November 2019–27 Januari 2021)
  9. Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (Kapolri periode 27 Januari 2021–sekarang).

Tag:  #muncul #usulan #kapolri #dipilih #presiden #daftar #kapolri #yang #pernah #disetujui

KOMENTAR