Respons Gus Ipul soal Rapat Pleno Penetapan Pj Ketum PBNU Pengganti Gus Yahya
- Saifullah Yusuf atau Gus Ipul buka suara soal adanya agenda rapat pleno untuk menetapkan penjabat ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Rapat pleno yang digelar pada Selasa (9/12/2025) itu, rencananya akan menetapkan Pj Ketum PBNU yang akan menggantikan Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya.
"Intinya kalau itu saya bilang, saya serahkan ke kiai-kiai," kata Gus Ipul saat dimintai tanggapan terkait rapat pleno penetapan Pj Ketum PBNU, di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025).
Gus Ipul sendiri merupakan Sekretaris Jenderal PBNU yang dirotasi setelah ramainya keputusan pemberhentian Gus Yahya.
Kendati posisinya sebagai Sekretaris Jenderal PBNU dirotasi, Gus Ipul mengaku tidak mempersoalkan di mana ia ditempatkan.
"Buat saya sih posisi di mana itu enggak ada masalah," kata Gus Ipul.
Gus Ipul juga menjawab pertanyaan soal peluang dirinya ditetapkan sebagai Pj Ketum PBNU dalam rapat pleno tersebut.
Menteri Sosial (Mensos) itu hanya menjawab bahwa dirinya tidak memiliki potongan untuk memimpin organisasi Islam tersebut.
"Kalau saya sudah pasti enggak, jangan berspekulasi, kan sudah bilang enggak pantas, bukan potongannya," ujar Gus Ipul.
Penetapan Pj Ketum PBNU
Sebelumnya, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Moh Mukri mengeklaim bahwa organisasi Islam tersebut akan menggelar rapat pleno pada 9 Desember 2025.
Ia menjelaskan, Mustasyar, A’wan, Syuriyah, Tanfidziyah, hingga seluruh pimpinan lembaga dan badan otonom (Banom) PBNU akan hadir dalam rapat pleno tersebut.
Mukri menjelaskan, rapat pleno digelar untuk menetapkan penjabat (Pj) ketua umum PBNU selepas diberhentikannya Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya.
"Insya Allah. Salah satu agendanya adalah penetapan Pj Ketum PBNU," ujar Mukri dalam keterangannya, Jumat (5/12/2025).
Pemberhentian Gus Yahya dari posisi Ketum PBNU disebutnya telah final dan mengikat berdasarkan hasil rapat Syuriyah.
Sedangkan rapat pleno merupakan tindak lanjut dari pemberhentian Gus Yahya yang juga termaktub dalam Surat Edaran Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025.
"Rapat pleno mendatang menjadi bagian dari tindak lanjut mekanisme organisasi sesuai amanat Syuriah PBNU," ujar Mukri.
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) saat memberikan keterangan di Kantor PBNU, Jakarta, Selasa (9/12/2025).
Rapat Pleno Tidak Sah
Adapun Gus Yahya menegaskan, rapat pleno yang bakal dilaksanakan oleh jajaran Syuriyah secara aturan organisasi tidak dapat dilaksanakan.
“Ini sendiri kan secara aturan tidak bisa disebut Pleno,” ujar Gus Yahya saat ditemui di Kantor PBNU, Jakarta, Selasa (9/12/2025).
Gus Yahya menjelaskan, pleno tidak bisa hanya diadakan oleh jajaran Syuriyah secara mandiri. Namun, harus melibatkan jajaran Tanfidziyah.
“Yang mengundang hanya Syuriyah, ini ndak bisa, karena harus, pleno itu harus diundang oleh Syuriyah dan Tanfidziyah," ujar Gus Yahya.
Ia mengatakan, pleno ini juga tidak sah karena perencanaannya tidak melibatkan ketua umum yang sah.
"Tidak melibatkan saya sebagai Ketua Umum yang sah," ujar Gus Yahya.
Tag: #respons #ipul #soal #rapat #pleno #penetapan #ketum #pbnu #pengganti #yahya