Tersangka MR Kurir Ratusan Ribu Ekstasi Pakai Sabu Sebelum Kecelakaan di Tol Lampung
- Tersangka MR yang merupakan kurir dalam kasus narkoba di tol Lampung, disebut menggunakan narkoba jenis sabu sesaat sebelum kecelakaan.
"Satu, ini saya katakan dari awal si tersangka ini awalnya menggunakan sabu. Ya, mungkin pada saat itu sudah kecapekan sebab jam lima subuh kecelakaan ini terjadi," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Sunario, dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Sunario juga membeberkan bagaimana kecelakaan itu bisa terjadi.
Pada mulanya, mobil Nissan X-Trail yang dikemudikan MR mengalami kehabisan bensin, pada Kamis (20/11/2025).
MR kemudian meminta bantuan petugas tol untuk mengisi bahan bakar mobil.
Pukul 05.40 WIB, mobil tersebut mengalami kecelakaan.
MR diduga kelelahan hingga mengalami kecelakaan lalu lintas.
MR disebut sempat terhimpit kendaraan.
"Setelah sadar dirinya mengalami kecelakaan, saudara MR berusaha keluar dari himpitan mobil yang hancur melalui bagian atas kendaraannya," ujar Sunario.
Sesudah berhasil keluar dari mobil, lanjut dia, MR mengambil enam buah tas yang berisikan ekstasi untuk dibuang ke jurang di samping jalan tol.
Selanjutnya, MR disebut melarikan diri dari tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan dengan menuruni tebing dan dilanjutkan berjalan kaki melalui semak-semak menuju permukiman terdekat.
"Setelah menemui jalan raya, saudara MR langsung menaiki kendaraan umum untuk menuju terminal bis terdekat dan segera memesan tiket keberangkatan dengan tujuan terminal Kalideres, Jakarta Barat," tutur dia.
Bareskrim Polri menjelaskan bahwa MR adalah seorang residivis dalam perkara tindak pidana narkotika jenis sabu pada April 2013.
Adapun terhadap mobil Nissan X-Trail nomor polisi D 1160 UN berwarna hitam yang mengalami kecelakaan tersebut, tidak menggunakan nopol yang sesuai dengan peruntukannya.
"Saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap identitas kendaraan, pemilik yang sah, maupun cara perolehan atas kendaraan tersebut sebagaimana dikuasai oleh saudara MR," pungkas Sunario.
Diketahui, kasus ini bermula pada Kamis (20/11/2025), ketika petugas patroli jalan tol menemukan sebuah mobil hitam yang mengalami kecelakaan di ruas Tol Trans Sumatera KM 136.
Saat dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, tidak ditemukan pengemudi maupun penumpang di lokasi.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Polisi Yuni Iswandari mengatakan, petugas kemudian melakukan penyisiran di area sekitar kecelakaan.
"Namun, saat petugas tol melakukan penyisiran di sekitar area kecelakaan, ditemukan satu tas besar berwarna biru berisi lima tas lainnya," kata dia.
Dalam tas tersebut, terdapat tiga tas cokelat, satu tas merah tua, dan satu tas biru yang diduga milik pemilik kendaraan.
Setelah dilakukan pemeriksaan bersama oleh petugas tol, TNI, dan Polri, ditemukan 34 kantong berisi zat yang diduga kuat merupakan narkotika.
Tag: #tersangka #kurir #ratusan #ribu #ekstasi #pakai #sabu #sebelum #kecelakaan #lampung