Alarm Bahaya di Sekolah: Saat Bullying Bisa Berakhir Fatal
Ilustrasi perundungan di sekolah.(Dok. Shutterstock/ TOP-STOCKER)
09:02
18 November 2025

Alarm Bahaya di Sekolah: Saat Bullying Bisa Berakhir Fatal

Perundungan atau dikenal dengan bullying semakin hari terdengar semakin menjadi-jadi.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat, terdapat 1.052 kasus pelanggaran hak anak yang diterima sepanjang tahun 2025 berlangsung.

Namun yang menarik, 16 persen atau 165 kasus kasus yang dilaporkan ke KPAI terjadi bukan di tempat anak bermain, bukan juga di tempat anak-anak lepas dari pengawasan, melainkan berada di tempat yang seharusnya aman: sekolah.

Komisioner KPAI Aris Adi Leksono mengatakan, kasus-kasus ini tak bisa dianggap remeh, karena 26 di antaranya menelan korban jiwa.

Anak-anak ini memilih mengakhiri hidupnya, ada yang menggantung diri di sekolah, ada juga yang mengakhiri hidup di rumah sendiri.

"Sepertiga (kasus bunuh diri) terjadi di satuan pendidikan," kata Aris dalam rapat koordinasi melalui zoom meeting, Senin (17/11/2025).

Dalam dua bulan terakhir, enam peristiwa yang mengakibatkan anak-anak meninggal dunia.

Belum lagi kasus ekstrem seperti ledakan bom di SMAN 72 Jakarta Utara. Ratusan bahkan ribuan rangkaian peristiwa bunuh diri para remaja ini berakhir pada benang merah yang bernama "bullying".

Maraknya kasus perundungan ini memberikan atensi kepada semua pihak. Mencari akar masalah, mempelajari pola peristiwa dan menakar mitigasi yang harus dijalankan.

Salah satunya adalah membentuk Satgas Daerah yang bisa melakukan pencegahan kekerasan di sekolah dengan cara kunjungan ke sekolah secara berkala.

Aris mengatakan, saat ini yang sering terjadi adalah mitigasi dilakukan saat peristiwa telah terjadi. Layanan konseling tidak hadir ketika korban terpuruk, tapi sering ramai ketika korban sudah berjatuhan.

Sebab itu, salah satu rekomendasi KPAI adalah memperkuat kembali satgas di daerah hingga tingkat satuan pendidikan.

Rapat tersebut berjalan dengan alot, termasuk ketika Aris mulai menyinggung platform digital sebagai salah satu penyebab bullying meluas secara cepat.

Dia meminta agar guru memberikan literasi digital kepada anak didiknya dan bisa tegas mengambil tindakan kepada anak-anak yang menyalahi penggunaan internet positif.

"Dalam prinsip perlindungan anak, ada prinsip apa yang disebut dengan kepentingan terbaik buat anak, jika gadget tanpa literasi yang kuat, malah membawa kemudaratan, maka sebenarnya mengancam kepentingan terbaik buat anak," ucapnya.

Hal ini disinggung Aris setelah mengulas cara anak berhadapan dengan hukum (ABH) melakukan pengeboman SMAN 72 Jakarta Utara.

Pelaku mengaku belajar dari deepweb, mengikuti instruksi dari internet dan tergabung dengan komunitas pecinta kekerasan.

Internet dinilai menjadi biang kerok, karena jadi pemicu anak tersebut bertindak ekstrem dan melukai teman-temannya.

Masalah pada literasi digital

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital di Kemkomdigi Alexander Sabar turut memberikan pandangannya dalam rapat tersebut.

Dia mengatakan, internet, konten digital dan apa yang berada di dunia maya tak bisa disalahkan atas peristiwa bullying yang menyebabkan banyak kematian di Indonesia.

Alexander mengatakan, ada banyak hal positif yang bisa dipelajari, bahkan dalam konten game kekerasan sekalipun, semisal PUBG Mobile.

Dia menyebut, ada banyak atlet e-sport yang berusia remaja, menekuni game, dan berprestasi. Mereka tidak terganggu dengan konten tersebut karena mengetahui literasi digital secara mendalam.

"Masalah literasi digital balik lagi ke situ permasalahannya adalah bagaimana memberikan pemahaman terkait dengan ruang digital kita ini," katanya.

Alexander juga menekankan peran orangtua dalam memberikan edukasi literasi digital. Orangtua tak bisa lepas tangan, mereka harus mengerti dan memberikan pendampingan pada anak saat beraktivitas di ruang digital.

Sehingga pada titik ini, orangtua bukan orang yang berhenti belajar, tetapi harus ikut belajar meningkatkan literasi digital diri sendiri.

Alexander percaya, kesadaran masyarakat untuk aktivitas aman di ruang digital akan memberikan dampak juga pada anak-anak di sekitarnya.

Ribuan orang berprestasi lewat jalur digital

Hal senada yang diungkapkan Alexander pernah juga dikatakan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto.

Kak Seto mengatakan, setiap orang baik pendidik maupun orangtua harus melihat internet dan sosial media hanya sebagai alat yang bersifat netral, bisa negatif bisa positif.

Karena dampak positif dari internet justru sudah banyak dirasakan oleh banyak anak-anak dan remaja saat ini.

"Misalnya seorang pandai menguasai bahasa asing itu juga (belajar dari) sosial media. Seorang anak misalnya dalang cilik tapi asal dari kota Jakarta, dia sangat lihai. Belajarnya dari mana? Dari Mbah Youtube misalnya. Jadi berbagai hal positif juga ada tapi yang negatif juga tidak sedikit," kata Kak Seto kepada Kompas.com, Selasa (11/11/2025).

Untuk itu, orangtua dan pendidik harus memahami bahwa penggunaan sosial media dan internet sebagai keniscayaan.

Yang perlu ditekankan adalah agar anak-anak bisa cerdas menggunakan sosial media dan literasi digital bisa terus dikembangkan.

"Sehingga anak bisa membedakan Misalnya mana yang positif, mana yang negatif," kata Kak Seto.

Menurut dia, memberikan edukasi tentang literasi digital pada anak sama pentingnya dengan mengajarkan anak cara bergaul dan berkehidupan sosial dengan baik.

Anak-anak sudah selayaknya diajarkan bagaimana cara memilih dan memilah mana pergaulan yang positif untuk dirinya dan mana yang negatif.

"Nah itu bisa dipisahkan sehingga kecerdasan etika, kecerdasan moral, kecerdasan spiritual dan sebagainya itu juga dimiliki oleh setiap anak," ucapnya.

Perkuat Satgas Pencegahan Kekerasan di sekolah

Dalam rapat tersebut, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Inspektur I, Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Subiyantoro mengambil jalan tengah.

Ia langsung merespons rekomendasi dari KPAI agar Satuan Tugas Pencegahan Kekerasan di satuan pendidikan harus diperkuat.

Subiyantoro mengatakan, saat ini ada banyak regulasi terkait dengan pencegahan kekerasan di sekolah. Sebab itu, secara formil Kemendikdasmen akan menyusun regulasi yang lebih sederhana agar penanganan bisa dipercepat.

"Saat ini kami sedang merencanakan untuk melakukan evaluasi dan penyediaan peraturan yang mungkin jauh lebih efektif, dan lebih implementatif.

Selain itu, Kemendikdasmen juga menyiapkan para guru untuk bisa memberikan bimbingan konseling kepada para siswa.

Bimbingan konseling kali ini tak hanya dibebankan kepada guru BK, tetapi juga guru yang bisa menjadi tempat cerita para siswa, khususnya terkait dengan perundungan dan kekerasan di sekolah.

Tag:  #alarm #bahaya #sekolah #saat #bullying #bisa #berakhir #fatal

KOMENTAR