Perbaiki Sistem Rujukan BPJS, Menkes: Kasihan Pasien Dirujuk Berkali-kali sampai Dapat RS Tepat
Menkes Budi Gunadi Sadikin saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025). (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)
05:58
14 November 2025

Perbaiki Sistem Rujukan BPJS, Menkes: Kasihan Pasien Dirujuk Berkali-kali sampai Dapat RS Tepat

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin merasa kasihan dengan pasien yang harus dirujuk dari satu rumah sakit (RS) ke rumah sakit lainnya akibat sistem rujukan BPJS Kesehatan yang selama ini berlaku.

Budi mengatakan, pasien-pasien itu selama ini harus dilempar-lempar antara rumah sakit, sebelum akhirnya mendapatkan RS yang tepat.

"Kasihan pasiennya itu mesti beberapa kali rujuk sebelum dia sampai di rumah sakit yang tepat untuk memberikan tindakan kepada yang bersangkutan," ujar Budi saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025).

Budi menegaskan, sistem berjenjang pada rujukan rumah sakit bakal diperbaiki.

Dia menyebut, pasien akan dirujuk ke RS tertentu berdasarkan kondisi medisnya, tanpa perlu merasakan dilempar-lempar dari RS tipe D sampai tipe A.

"Jadi kalau orang sudah diperiksa misalnya di puskesmas, 'oh dia perlu dipasang ring gitu jantungnya', itu enggak usah harus ke tipe D dulu. 'Oh dicek tipe D enggak bisa pasang ring, naikin lagi tipe C, enggak bisa pasang ring langsung ke tipe B'. Dia akan langsung masuk ke tipe B," paparnya.

"Jadi buat pasien akan jauh lebih cepat prosesnya. Anyway, dia akan masuk ke tipe B, justru akan mengurangi antrean pasien di tipe D dan tipe C, karena enggak usah menjalani tiga rumah sakit, dia langsung ke rumah sakit tujuan," sambung Budi.

Budi mengatakan, dengan reformasi sistem rujukan berjenjang ini, maka pengeluaran BPJS Kesehatan juga akan berkurang.

Sebab, BPJS hanya perlu membayar ke satu rumah sakit saja, yakni tempat pasien langsung dirujuk.

"Harusnya lebih sedikit, karena BPJS bayarnya langsung ke rumah sakit terakhir kan, enggak usah ke tiga kali rumah sakit," jelasnya.

Sementara itu, Budi menekankan, pasien harus tetap berkunjung ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sebelum dirujuk ke rumah sakit yang tepat.

Sebab, di FKTP, pasien akan ditentukan oleh dokter, rumah sakit tipe apa yang cocok untuknya.

"Harus ke faskes, tapi faskes yang pertama akan menentukan, dia itu level layanannya itu tingkat apa. Kalau dia ternyata sakit stroke, strokenya cukup di tingkat C, nanti dia akan dikirim ke rumah sakit yang memiliki layanan stroke tingkat C," kata Budi.

"Kalau dia strokenya ternyata susah gitu casenya, tingkat B, dia akan dikirim langsung ke rumah sakit yang memiliki layanan stroke tingkat B," imbuhnya.

Tag:  #perbaiki #sistem #rujukan #bpjs #menkes #kasihan #pasien #dirujuk #berkali #kali #sampai #dapat #tepat

KOMENTAR