Soal Tim Reformasi, DPR Harap Bukan Cuma 'Kosmetik': Polri Harus Kembali ke Mandat Konstitusi
Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo (kiri). (Suara.com/Bagaskara)
18:12
13 November 2025

Soal Tim Reformasi, DPR Harap Bukan Cuma 'Kosmetik': Polri Harus Kembali ke Mandat Konstitusi

Baca 10 detik
  • DPR ingin Polri agar benar-benar menjadi institusi yang melindungi masyarakat, bukan alat kekuasaan politik.
  • Kehadiran tim percepatan reformasi seharusnya menjadi momentum untuk membenahi struktur dan kultur Polri secara menyeluruh.
  • Menurutnya masih banyak persoalan mendasar seperti penyalahgunaan kewenangan.

Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menegaskan, soal pentingnya percepatan reformasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) agar lembaga tersebut benar-benar menjadi institusi yang melindungi masyarakat, bukan alat kekuasaan politik.

Ia menilai, bahwa komposisi tim reformasi Polri yang baru dilantik Presiden belum menunjukkan perubahan signifikan.

“Kalau melihat nama-nama yang ada, tidak ada hal baru, tidak ada yang istimewa. Mereka adalah tokoh-tokoh lama, bahkan beberapa di antaranya pernah menjadi menteri atau ketua Kompolnas,” kata Rudianto dalam diskusi yang digelar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025).

Menurutnya, kehadiran tim percepatan reformasi seharusnya menjadi momentum untuk membenahi struktur dan kultur Polri secara menyeluruh, bukan sekadar rotasi jabatan atau pembentukan tim seremonial.

“Kita ingin reformasi yang benar-benar substantif, bukan kosmetik. Polri harus kembali pada mandat konstitusi: melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat,” tegasnya.

Rudianto mengingatkan bahwa pasca berbagai kasus yang mencoreng citra Polri dalam beberapa tahun terakhir, publik berharap adanya koreksi besar-besaran di semua level institusi penegak hukum.

Ia menilai, masih banyak persoalan mendasar seperti penyalahgunaan kewenangan, lambannya proses hukum, dan minimnya kepastian hukum yang harus segera dibenahi.

Presiden Prabowo Subianto memberi penghormatan saat melantik anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/YU] PerbesarPresiden Prabowo Subianto memberi penghormatan saat melantik anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/YU]

“Banyak laporan masyarakat tidak ditindaklanjuti. Ada kasus yang berlarut-larut tanpa kejelasan. Ini menandakan masih lemahnya mekanisme pengawasan internal dan akuntabilitas Polri,” katanya.

Selain pembenahan struktural dan prosedural, ia menekankan pentingnya memperkuat posisi kelembagaan Polri dalam sistem demokrasi agar tidak mudah ditarik ke dalam kepentingan politik tertentu.

“Polri harus menjadi alat negara, bukan alat kekuasaan. Jangan sampai digunakan untuk kepentingan kelompok tertentu,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa secara konstitusional, Polri tetap berada di bawah Presiden, bukan di bawah kementerian mana pun.

“Konstitusi sudah jelas, Polri berada di bawah Presiden. Jangan lagi ada wacana menempatkan Polri di bawah kementerian. Itu justru mundur dari semangat reformasi,” tegasnya.

Lebih lanjut, politikus Partai Nasdem ini berharap tim percepatan reformasi Polri dapat bekerja secara terbuka, kolaboratif, dan berbasis hasil, bukan sekadar formalitas politik.

“Yang kita harapkan, reformasi ini menghasilkan Polri yang kuat sebagai institusi publik, profesional dalam penegakan hukum, dan dipercaya rakyat,” pungkasnya.

Editor: Dwi Bowo Raharjo

Tag:  #soal #reformasi #harap #bukan #cuma #kosmetik #polri #harus #kembali #mandat #konstitusi

KOMENTAR