SPPG yang Belum Punya SLHS Akan Ditutup Sementara
Dapur MBG dari SPPG Tradha Rajasa Nagara Pejagoan Kebumen (Dok SPPG Tradha Rajasa)
21:32
11 November 2025

SPPG yang Belum Punya SLHS Akan Ditutup Sementara

 Badan Gizi Nasional (BGN) akan menutup sementara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur makan bergizi gratis (MBG) yang belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

BGN memberikan waktu sekitar satu bulan kepada seluruh SPPG untuk segera mendaftarkan dapurnya ke Dinas Kesehatan (Dinkes).

"Kalau ada SPPG yang tidak segera mendaftar dalam 30 hari ke depan, dapurnya akan kami tutup sementara," kata Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang dalam keterangan pers, Selasa (11/11/2025).

Nanik menekankan, kepemilikan SLHS pada setiap SPPG sangat penting karena persoalan higienitas dan sanitasi menjadi isu sensitif dalam program MBG.

"Kepemilikan SLHS pada setiap SPPG juga menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto," ucap dia.

Oleh karena itu, Nanik mengimbau para kepala SPPG, termasuk mitra dan yayasan pengelola, untuk peduli tentang pentingnya SLHS.

Pasalnya, dari sekitar 14.000 lebih SPPG yang sudah beroperasi, baru sekitar 4.000 yang mendaftarkan SLHS ke Dinas Kesehatan setempat.

Hal tersebut diketahui dari laporan Kementerian Kesehatan dalam rapat Tim Koordinasi Lintas Kementerian/Lembaga untuk Pelaksanaan Program MBG, Jumat akhir pekan lalu.

"Dari jumlah itu, baru 1.287 SPPG yang memperoleh SLHS, dan ada 10 ribuan SPPG yang belum mendaftar," kata Nanik.

SLHS adalah dokumen resmi yang diterbitkan Dinas Kesehatan setempat untuk menyatakan bahwa suatu usaha yang berkaitan dengan makanan, minuman, serta fasilitas umum telah memenuhi standar higiene dan sanitasi.

Sertifikat ini wajib dimiliki SPPG karena menjadi bukti bahwa usaha itu memenuhi standar kebersihan dan kesehatan.

Menurut ketentuannya, sertifikat berlaku satu tahun dan harus diperpanjang agar usaha tetap legal.

Tag:  #sppg #yang #belum #punya #slhs #akan #ditutup #sementara

KOMENTAR