Kemenag Dorong Model Ekonomi Umat Berbasis Zakat dan Wakaf, Cirebon Jadi Proyek Percontohan Nasional
-Kementerian Agama (Kemenag) mulai memperkuat peran zakat dan wakaf sebagai pilar ekonomi umat. Program pemberdayaan masyarakat itu digelar di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Kamis (6/11).
Program ini menjadi bagian dari upaya nasional mendorong tata kelola zakat dan wakaf agar tidak sekadar bersifat karitatif, tetapi mampu menjadi penggerak ekonomi produktif di tingkat akar rumput.
Kegiatan bertajuk Kick Off Program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Zakat dan Wakaf diinisiasi Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Ditzawa) Ditjen Bimas Islam Kemenag.
Kabupaten Cirebon dipilih sebagai salah satu lokasi percontohan karena memiliki potensi wakaf yang besar. Terdapat 1.812 bidang tanah wakaf dengan luas total lebih dari 1,6 juta meter persegi, serta tambahan 29 bidang baru yang tercatat pada 2025.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Prof. Waryono Abdul Ghafur menegaskan, penguatan ekonomi umat menjadi prioritas Kemenag dalam menjalankan Asta Protas atau delapan program strategis kementerian.
Menurut dia, zakat dan wakaf memiliki potensi besar bila dikelola secara produktif dan terukur.
“Ada lima program utama pemberdayaan yang sedang kami jalankan di berbagai daerah,” ujar Waryono.
Program tersebut mencakup:
1. Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis KUA di 122 lokasi senilai Rp 1,41 miliar;
2. Kampung Zakat di 37 lokasi dengan total Rp 848 juta;
3. Inkubasi Wakaf Produktif di 30 titik senilai Rp 234 juta;
4. Kota Wakaf di 10 lokasi dengan alokasi Rp 120 juta; serta
5. Beasiswa Zakat Indonesia bagi 153 mahasiswa di 21 perguruan tinggi dengan total Rp 16,85 miliar.
Waryono berharap Cirebon dapat menjadi model pemberdayaan zakat dan wakaf yang berkelanjutan.
“Kami ingin menjadikan zakat dan wakaf bukan hanya alat ibadah sosial, tetapi juga motor penggerak kesejahteraan,” kata Waryono Abdul Ghafur.
Peluncuran program di Cirebon turut dilaksanakan sejumlah penyerahan simbolis yang menandai sinergi antara pemerintah, lembaga keagamaan, dan sektor perbankan syariah.
Di antaranya, 25 sertipikat tanah wakaf diserahkan kepada Nazhir Yayasan Ash Shiddiqy Al Munawar, serta bantuan inkubasi wakaf produktif senilai Rp 78 juta kepada Yayasan Al Barkah.
Selain itu, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), BSI Maslahat, dan beberapa Lembaga Amil Zakat (LAZ), juga memberikan bantuan bagi pelaku UMKM delapan asnaf, beasiswa santri, dan santunan anak yatim.
Sinergi ini menunjukkan arah baru pengelolaan zakat dan wakaf di Indonesia yang kini mulai bergerak dari pola charity menuju empowerment berbasis ekonomi produktif.
Bupati Cirebon H. Imron dalam kesempatan yang sama menyambut baik langkah Kemenag tersebut. Dia menilai zakat dan wakaf dapat berperan besar dalam pengentasan kemiskinan apabila dikelola secara transparan dan profesional.
“Empat unsur penting membangun daerah adalah ulama, dermawan, fakir miskin, dan pemimpin yang adil. Kalau keempatnya bersinergi, kemiskinan bisa ditekan,” ujar Imron.
Dia juga menekankan perlunya penguatan kapasitas pengelola zakat dan wakaf di daerah agar potensi besar Cirebon dapat dimaksimalkan untuk kesejahteraan masyarakat.
Program pemberdayaan berbasis zakat dan wakaf ini diharapkan menjadi tonggak transformasi sistem ekonomi keumatan di Indonesia.
Dengan model kolaboratif yang melibatkan pemerintah daerah, lembaga keagamaan, perbankan syariah, dan masyarakat, Cirebon diharapkan menjadi contoh bagaimana potensi sosial-keagamaan dapat dioptimalkan untuk membangun kemandirian ekonomi secara berkelanjutan.
Tag: #kemenag #dorong #model #ekonomi #umat #berbasis #zakat #wakaf #cirebon #jadi #proyek #percontohan #nasional