MA Prihatin Panitera PN Sibolga Alami Kekerasan Saat Eksekusi Putusan Perkara
Juru Bicara MA, Hakim Agung Yanto (kiri) dan Kabiro Humas MA, Sobandi (kanan) menyampaikan sikap MA atas penahanan eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono yang diduga terlibat suap vonis bebas Ronald Tannur di kantornya, Jakarta, Rabu (15/1/2025).(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
17:30
7 November 2025

MA Prihatin Panitera PN Sibolga Alami Kekerasan Saat Eksekusi Putusan Perkara

- Mahkamah Agung (MA) merasa prihatin terhadap peristiwa kekerasan yang dialami Panitera Pengadilan Negeri (PN) Sibolga, Temaziduhu Harefa, saat melaksanakan eksekusi putusan perkara.

“Ketua MA menyampaikan turut prihatin dan turut berduka atas peristiwa kekerasan yang dialami panitera pengadilan negeri Sibolga tersebut, di mana panitera sedang melaksanakan tugas dan amanah penegakan hukum,” kata Plt Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Sobandi, dalam konferensi pers di kanal YouTube Mahkamah Agung RI, Jumat (7/11/2025).

Sobandi mengatakan, Temaziduhu mengalami kekerasan saat melaksanakan eksekusi putusan pengadilan perkara perdata di Desa Masnauli, Tapanuli Tengah, pada Kamis (6/11/2025).

Dia menyatakan, MA berupaya secara cepat untuk menindaklanjuti peristiwa kekerasan tersebut.

“Kemarin malam, saya memberitahukan Ketua IPASPI (Ikatan Panitera Sekretaris Pengadilan Indonesia), kemudian saya juga menyampaikan kepada Ketua MA, Prof. Sunarto,” ujar dia.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Ikatan Panitera Sekretaris Pengadilan Indonesia (IPASPI), Tavip Dwiyatmiko, mengatakan, pihaknya mengecam kekerasan yang dialami Temaziduhu.

“Saya mewakili rekan-rekan panitera dan sekretaris pengadilan di seluruh Indonesia menyatakan sangat prihatin dan mengecam segala bentuk kekerasan terhadap panitera PN Sibolga, Temaziduhu Harefa,” kata Tavip.

Tavip menuturkan, kekerasan yang dialami Temaziduhu berupa pemukulan benda tumpul yang terbuat dari besi, sehingga mengakibatkan luka fisik di bagian kepala.

Dia menegaskan, kekerasan terhadap panitera pengadilan yang melaksanakan putusan pengadilan adalah teror yang tidak boleh dibiarkan.

Karenanya, dia meminta pihak kepolisian untuk mengusut dan memproses secara hukum pelaku kekerasan terhadap panitera yang menjalankan tugas.

“Dan terus terang kami sangat prihatin dan mohon sekali pengamanan bagi kami semua,” ujar dia.

Berdasarkan hal tersebut, Tavip menyatakan, IPASPI memberikan bantuan finansial dan akan berangkat ke Sibolga untuk melihat kondisi panitera.

“Dan mohon izin, Bapak Pimpinan Bapak MA, kami besok akan berangkat ke sana, ke Sibolga, menemui rekan kita yang cedera tersebut,” ucap dia.

Tag:  #prihatin #panitera #sibolga #alami #kekerasan #saat #eksekusi #putusan #perkara

KOMENTAR