Tempatkan 196 PMI ke Negeri Ginseng, BP2MI Sebut Sudah Ada 7.508 Pekerja Indonesia di Korea Selatan
Ketua BP2MI Benny Rhamdani. (Istimewa)
17:32
14 Oktober 2024

Tempatkan 196 PMI ke Negeri Ginseng, BP2MI Sebut Sudah Ada 7.508 Pekerja Indonesia di Korea Selatan

Badan Pelindungan Pekerja Migran (BP2MI) memberangkatkan ratusan pekerja ke Korea Selatan. Ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) itu akan ditempatkan di sektor perikanan dan manufaktur.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, hari ini pihaknya melepas 196 PMI ke Korea Selatan. Dengan jumlah tersebut, BP2MI sudah mencatat penempatan ke Korea Selatan sebanyak 7.508 pekerja Indonesia.

"Mereka ditempatkan untuk sektor fishing dan manufacture. Tapi jika di total penempatan G to G dan juga P 2 P dan Mandiri, per bulan ini atau tanggal hari ini kita sudah menempatkan 235.371 pekerja migran Indonesia di tahun 2024," terang Benny, Senin (14/10).

Benny menyebut saat ini pihaknya tengah berusia membuka peluang kerja di Maladewa dan Sri Lanka. "Kita sudah diskusi dan ternyata Maladewa sangat terbuka luas untuk orang-orang Indonesia bekerja di sana, " ujarnya.

Benny juga kembali menyebut bahwa untuk saat ini PMI menjadi penyumbang devisa terbesar kedua kepada negara yakni mencapai Rp 227 triliun. Jumlah tersebut merupakan rilis dari Bank Indonesia di tahun 2023.

"Itu diluar pajak barang ya. Kalau dihitung dengan pajak barang pekerja migran yang masuk, apabila ditotal itu Pekerja Migran seharusnya menjadi penyumbang devisa pertama di Indonesia. Jadi bukan lagi Migas, " kata Benny.

Benny juga menyinggung pemerintah yang dinilainya masih pelit terhadap PMI, di mana hingga saat ini negara belum menjalankan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 Pasal 30. "Isinya tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia menyatakan bahwa PMI tidak dapat dibebani biaya penempatan, " tutupnya.

Editor: Banu Adikara

Tag:  #tempatkan #negeri #ginseng #bp2mi #sebut #sudah #7508 #pekerja #indonesia #korea #selatan

KOMENTAR