Menteri Hukum Minta LMKN dan LMK Transparan, Laporan Keuangan Diunggap Tiap Bulan
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat (31/10/2025).(KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI)
18:30
31 Oktober 2025

Menteri Hukum Minta LMKN dan LMK Transparan, Laporan Keuangan Diunggap Tiap Bulan

- Menteri Hukum Supratman Andi Agtas meminta Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) untuk membuat sistem keuangan yang transparan.

Supratman mengatakan, saat ini, LMKN sudah memiliki platform digital bernama Inspiration agar laporan keuangan dapat diakses.

“Sekarang mereka (LMKN) sudah melahirkan sebuah platform yang namanya Inspiration. Dan saya sudah minta supaya setiap bulan, laporan keuangannya harus di-upload, agar semua bisa akses ke sana,” kata Supratman di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat (31/10/2025).

Supratman juga mengatakan, pihaknya sudah membagi tugas LMKN dan LMK terkait tata kelola royalti.

LMKN bertugas mengumpulkan royalti musik. Sedangkan, LMK bertugas untuk mendistribusikan royalti kepada para pelaku industri musik.

Dia meminta agar seluruh pendapatan dan bunga didistribusikan kepada mereka yang berhak.

“Jangan nanti kemudian pendapatan bunganya dihitung menjadi keuntungan LMKN, tidak boleh. Itu juga berlaku bagi LMK-LMK juga. Karena itu, saya berharap ke depan LMK yang ada sekarang, semua membuat sistem yang transparan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Supratman mengatakan, pemerintah menganggap LMKN dan LMK sebagai satu kesatuan ekosistem royalti musik sehingga keduanya bisa saling mengawasi atau check and balance.

“Kepada seluruh teman-teman pencipta, kepada seluruh pemegang hak cipta, dan kepada pihak terkait, dalam hal ini label umpamanya. Justru dengan pemisahan ini (tugas LMK dan LMKN) justru akan semakin baik. Karena nanti akan lebih transparan,” ucap dia.

Minta diaudit

Sebelumnya, Supratman meminta agar Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) diaudit imbas sengkarut pembayaran royalti.

Supratman mengatakan, melalui audit itu ia berharap pembayaran royalti kepada pemilik atau pencipta suatu karya musik bisa transparan.

“Khusus royalti, ini lagi kita mau kumpulkan LMKN dan LMK-nya. Saya sudah lapor kepada, kita akan minta supaya akan ada audit baik LMK-nya maupun LMKN-nya,” kata Supratman saat ditemui di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/8/2025).

Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, audit tersebut tidak berarti pemerintah mencari-cari kesalahan LMKN dan LMK, melainkan menentukan sistem pembayaran royalti yang paling tepat.

Sebab, dalam polemik pembayaran royalti yang dinilai meresahkan dalam beberapa waktu terakhir, tuntutan publik tidak salah.

“Tidak salah karena terkait dengan transparansi penggunaan sistem. Berapa yang dipungut, bagaimana penyalurannya. Nah, karena itu hanya mekanisme audit yang bisa memberi kita gambaran seperti itu,” tutur Supratman.

Sementara proses audit masih berlangsung, Supratman meminta LMKN dan LMK bersikap tenang.

Kementerian Hukum, kata dia, bakal mengumpulkan semua pihak terkait dan mendengarkan masukan terkait kebijakan royalti.

“Saya minta LMKN-nya undang semua pelaku usaha. Tapi yang saya mau tegaskan bahwa satu, tidak boleh membebani UMKM terutama. Itu yang paling penting,” kata dia.

Tag:  #menteri #hukum #minta #lmkn #transparan #laporan #keuangan #diunggap #tiap #bulan

KOMENTAR