 50
                                        50                                    
                                 
                                             14:38
 14:38                                             31 Oktober 2025
 31 Oktober 2025                                            Pemerintah Bangun Lembaga Pemberdayaan Dana Umat Tahun Depan
- Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa pemerintah sedang menyiapkan pembentukan Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU), yang direncanakan akan dibangun di Jakarta tahun depan.
Ia menyebut, LPDU merupakan visi besar pemerintah untuk memaksimalkan pemberdayaan ekonomi melalui pengelolaan dana umat yang nilainya fantastis.
"Kami berencana, insyaallah, LPDU akan dibangun di Jakarta tahun depan sebagai instrumen serius pemerintah dalam mengelola aset umat untuk kesejahteraan nasional," kata Nasaruddin, dikutip dari keterangan persnya, Jumat (31/10/2025).
Nasaruddin mengungkapkan bahwa potensi akumulasi dana umat di Indonesia dapat mencapai lebih dari Rp 1.000 triliun per tahun.
Di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah berencana mendayagunakan potensi ini secara produktif.
"Pemerintah Indonesia di bawah arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan LPDU, yaitu Lembaga Pemberdayaan Dana Umat dalam mendayagunakan potensi dana umat ini secara produktif," tuturnya.
Potensi-potensi dana umat
Selama ini, kata Menag, data potensi dana umat di Indonesia memiliki nilai yang sangat signifikan tetapi belum termanfaatkan secara maksimal dan terintegrasi.
"Dana ibadah rutin seperti kurban saja memiliki potensi ekonomi yang dapat mencapai Rp 72 triliun per tahun," ucapnya.
Selain kurban, Menag juga menyoroti potensi dari dana sosial keagamaan yang lain, yakni fidiah atau denda bagi yang tidak mampu berpuasa.
"Berdasarkan data, sekitar 7 persen dari total penduduk Indonesia sudah berusia di atas 80 tahun. Mayoritas kelompok usia ini sudah tidak mampu berpuasa," imbuhnya.
"Jika dari jumlah tersebut membayar fidiah, potensinya dapat mencapai Rp 2 triliun per tahun. Ini baru dari fidiah," sambung Nasaruddin.
Menurutnya, potensi dana umat akan semakin membesar jika diakumulasikan dengan sumber dana keagamaan lainnya, seperti kafarat, akikah, luqhotah (barang temuan yang diserahkan ke Baitul Mal), dan berbagai infak.
"Jika seluruh sumber daya keuangan umat ini diakumulasikan dan dikelola secara profesional, potensi dana umat ini secara konservatif dapat mencapai lebih dari Rp 1.000 triliun per tahun," tegasnya.
Tag: #pemerintah #bangun #lembaga #pemberdayaan #dana #umat #tahun #depan
 
             
             
             Berita Terbaru
Berita Terbaru Nasional
Nasional Internasional
Internasional Ekonomi
Ekonomi Sport
Sport Tekno
Tekno Sains
Sains Health
Health Hobi
Hobi Tokoh
Tokoh Food
Food Travel
Travel Lifestyle
Lifestyle 
                                             
                                             
                                             
                         14:38
 14:38                             31 Oktober 2025
 31 Oktober 2025                             
                         
                         
                         
                         
                        