Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
-
Kejagung berencana memeriksa WNA dalam kasus korupsi minyak Pertamina, namun jadwalnya belum ditetapkan.
-
Pemeriksaan saksi WNA memerlukan prosedur hukum yang kompleks sehingga tidak bisa dilakukan segera.
-
Tersangka utama dalam kasus ini, Riza Chalid, masih buron dan sedang diburu via Interpol.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan adanya rencana pemeriksaan terhadap seorang warga negara asing atau WNA terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak di PT Pertamina. Namun, hingga saat ini, jadwal pemeriksaan tersebut belum ditetapkan karena adanya prosedur hukum yang kompleks.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa pemanggilan saksi WNA memerlukan prosedur khusus dan tidak bisa dilakukan secara serta-merta.
"Memanggil warga negara asing itu tidak serta merta. Ada aturannya, dan untuk sementara penyidik belum menjadwalkan pemeriksaan tersebut," ujar Anang di kantornya, Selasa (28/10/2025).
Kasus korupsi ini telah menyeret sejumlah tersangka, salah satunya adalah pengusaha Riza Chalid. Status Riza yang masih buron dan diduga berada di luar negeri menjadi salah satu fokus utama penyidik.
Anang menambahkan, Kejagung terus berupaya memburu Riza melalui kerja sama dengan Interpol untuk menerbitkan red notice.
"Hingga saat ini, proses pengajuan red notice terkait Riza masih berjalan di markas Interpol di Lyon, Prancis," pungkasnya.
Tag: #buron #kejagung #kejar #riza #chalid #menyusul #kasus #korupsi #pertamina