



Persyaratan Lengkap, Ditjen Pesantren Akan Diresmikan Besok?
- Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar berharap, rencana pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren dapat diresmikan bertepatan Hari Santri besok, Rabu (22/10/2025).
Nasaruddin menuturkan, persyaratan pembentukan Ditjen Pesantren sudah diserahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini ke Presiden RI Prabowo Subianto.
"Alhamdulillah sudah dikirim Menpan ke Presiden, sekarang ini di Presiden, mudah-mudahan dalam waktu singkat, hadiah Bapak Presiden dalam rangka hari ulang tahun, hari Santri besok ini," ucap Nasaruddin di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Selasa (21/10/2025).
Nasaruddin mengatakan, pihaknya telah berulang kali berusaha melengkapi persyaratan yang diminta Menpan-RB dan kini hanya tinggal selangkah lagi.
Nasaruddin mengatakan, jika akan diresmikan besok, maka Ditjen Pesantren akan menjadi kabar baik karena selama ini pesantren tidak memiliki Ditjen.
"Jadi insya Allah kabar baik buat Pondok Pesantren, akan punya Dirjen tersendiri yang selama ini hanya diurus oleh sebuah Direktur," ucapnya.
Menag menyebut, hadirnya Ditjen Pesantren ini juga akan menggantikan keberadaan Ditjen Haji dan Umrah yang kini statusnya telah dinaikkan menjadi kementerian tersendiri, yaitu Kementerian Haji dan Umrah RI.
"Sekarang ini pesantren akan diangkat menjadi sebuah Dirjen Direktur Jenderal, dan ini mungkin nanti akan mengganti Dirjen Haji, yang sudah pindah ke tempat yang lain," ucapnya.
Sebelumnya Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR Jazilul Fawaid mendorong Kemenag untuk membentuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren.
Ditjen Pesantren, kata Jazilul, merupakan kebutuhan mendesak di tengah besarnya peran pesantren dalam pendidikan, penguatan karakter, dan pemberdayaan masyarakat.
"Pesantren adalah institusi pendidikan khas Indonesia yang memiliki kontribusi besar terhadap pembangunan bangsa. Sudah seharusnya ada Ditjen khusus yang mengatur dan mengelola pesantren secara lebih terarah dan berkeadilan," ujar Jazilul lewat keterangannya, Jumat (17/10/2025).
Ia melihat bahwa jumlah pesantren saat ini sangat banyak dan membutuhkan unit kerja mandiri di tingkat eselon I.
"Ditjen Pesantren dibutuhkan agar tata kelola, pembiayaan, dan pembangunan sarana prasarana pesantren bisa berjalan lebih efektif dan akuntabel. Apalagi sudah ada UU Pesantren yang menjadi landasan hukumnya," ujar Jazilul.
Tag: #persyaratan #lengkap #ditjen #pesantren #akan #diresmikan #besok