MUI Kecam Tayangan Trans7 yang Diduga Diskreditkan Pesantren
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus kecaman keras terhadap program Xpose Uncensored yang ditayangkan Trans7 pada 13 Oktober 2025.
Tayangan tersebut dinilai mencederai martabat pesantren dan para kiai karena menampilkan narasi serta visualisasi yang dianggap mendiskreditkan lembaga pendidikan Islam, termasuk Pondok Pesantren Lirboyo.
Ketua Umum MUI, KH Anwar Iskandar, menilai isi tayangan itu tidak mencerminkan prinsip etika jurnalistik dan tanggung jawab sosial lembaga penyiaran. “Konten tersebut provokatif dan cenderung menghakimi. Ini melanggar prinsip akurasi dan etika penyiaran,” ujarnya, Rabu (15/10).
MUI menilai program tersebut tidak hanya keliru dalam menggambarkan realitas kehidupan pesantren, tetapi juga menunjukkan keteledoran dalam riset dan verifikasi data. Menurut MUI, hal itu berujung pada penyebaran disinformasi serta membangun stigma negatif terhadap lembaga pendidikan Islam yang telah berkontribusi besar bagi bangsa.
Meski pihak Trans 7 telah menyampaikan permohonan maaf, MUI menilai langkah itu belum cukup. “Permintaan maaf saja tidak menyelesaikan persoalan,” tegas Anwar.
MUI menuntut adanya pernyataan maaf terbuka yang disiarkan secara luas di seluruh platform Trans 7, serta tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas produksi konten tersebut.
Selain itu, MUI mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers untuk segera melakukan investigasi menyeluruh. Lembaga penyiaran, kata MUI, perlu diberikan sanksi administratif sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Sanksi tegas penting agar kualitas dan moralitas siaran publik tetap terjaga,” tambahnya.
MUI juga mengimbau seluruh masyarakat, khususnya keluarga besar pesantren, untuk tetap tenang dan menyerahkan penyelesaian kasus ini kepada lembaga berwenang. “Hindari tindakan anarkis. Sikap santri adalah menahan diri dan menempuh jalan hukum,” imbau MUI. (*)
Tag: #kecam #tayangan #trans7 #yang #diduga #diskreditkan #pesantren