Puan Minta Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Usai 7 Warga Sumut Tewas di Kamboja
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani dalam rapat paripurna khusus yang digelar di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).(Dok. Istimewa)
10:40
17 Oktober 2025

Puan Minta Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Usai 7 Warga Sumut Tewas di Kamboja

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani meminta perlindungan pekerja migran diperkuat total usai tewasnya 7 orang warga negara Indonesia (WNI) asal Sumatera Utara (Sumut) sepanjang 2025 di Kamboja.

Menurut dia, peristiwa ini menjadi pengingat bahwa sistem perlindungan pekerja migran masih menghadapi tantangan yang perlu diperbaiki.

“Data dari Sumatera Utara ini hanyalah salah satu contoh. Kami meyakini masih banyak daerah lain yang menghadapi persoalan serupa. Ini menunjukkan bahwa sistem perlindungan kita perlu diperkuat secara menyeluruh,” kata Puan dalam siaran pers, Jumat (17/10/2025).

Puan menyampaikan, perlindungan diperlukan mengingat praktik perdagangan manusia dan eksploitasi tenaga kerja kini semakin kompleks, terutama dengan munculnya modus baru yang memanfaatkan teknologi digital.

Terlebih hingga kini, masih banyak calon pekerja migran yang dijanjikan pekerjaan legal justru mengalami nasib tragis, mulai dari penahanan paspor, ketidakpastian pembayaran gaji, hingga tekanan kerja yang berat.

"Setiap nyawa yang hilang akibat praktik ini adalah bukti nyata bahwa negara harus hadir secara optimal untuk melindungi warganya. Kita tidak bisa lagi menunggu laporan atau kasus menjadi viral sebelum bertindak,” tutur Puan.

Politikus PDI Perjuangan ini juga menekankan perlunya langkah terpadu untuk meningkatkan perlindungan.

Langkah itu mencakup pencatatan dan pemantauan calon pekerja migran, pengawasan ketat terhadap agen penyalur, hingga kesiapan layanan konsuler untuk memberikan pendampingan hukum dan rehabilitasi bagi korban.

Kemudian, menggencarkan edukasi dan kampanye anti-TPPO serta penipuan daring, terutama di wilayah dengan tingkat pengangguran tinggi.

“Praktik TPPO harus ditindak tegas dan diantisipasi sedini mungkin. Penegakan hukum terhadap sindikat perdagangan manusia, khususnya yang beroperasi lintas negara, harus menjadi prioritas,” kata Puan.

Sebagaimana diketahui, 7 pekerja migran asal Sumut dilaporkan meninggal dunia di Kamboja sepanjang Januari hingga Oktober 2025.

Para korban berangkat ke luar negeri melalui jalur non-prosedural.

Mereka kemudian dipekerjakan di bidang yang tidak sesuai dengan informasi awal yang diterima.

Mereka diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Sementara itu, Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri mencatat ada 7.027 kasus penipuan online sejak tahun 2021 hingga Februari 2025 yang sebagian memicu terjadinya tindak pidana perdagangan orang.

Dalam periode yang sama juga tercatat 1.508 kasus terindikasi TPPO dengan 92 korban meninggal dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, dan Sumatera Utara serta Jawa Barat menjadi dua provinsi dengan angka tertinggi.

Sumatera Utara menyumbang sekitar 23 persen kasus, sementara Jawa Barat mencatat sekitar 19 persen.

Data tersebut menunjukkan bahwa kedua wilayah ini masih menjadi sasaran empuk jaringan eksploitasi tenaga kerja ilegal lintas negara.

Tag:  #puan #minta #perkuat #perlindungan #pekerja #migran #usai #warga #sumut #tewas #kamboja

KOMENTAR