



Dasco: Salah Transfer Dana Reses ke Anggota DPR Sudah Ditarik Balik
- Dana reses yang seharusnya Rp 702 juta untuk tiap anggota DPR sempat salah ditransfer menjadi Rp 756 juta, namun selisih kelebihan transfernya dinyatakan tak jadi masuk ke rekening anggota DPR.
Dasco mengatakan pengiriman uang reses Oktober 2025 kepada anggota dewan sempat diwarnai kekeliruan pihak Setjen DPR RI.
“Si Sekretariat Jenderal ini ada kesalahan. Dia pikir si Rp 54 juta ini (selisih Rp 756 juta dari yang seharusnya Rp 702 juta) dia oke. Tapi belum juga tertransfer. Nah kemudian ditarik balik, sudah didebit balik semuanya, tetap Rp 702 (juta),” tutur Dasco saat dihubungi, Minggu (11/10/2025).
Sebelumnya, kata Dasco, sempat bergulir wacana untuk menaikkan dana reses pada Agustus 2025 menjadi Rp 756 juta dari Rp 702 juta.
Dana itu meningkat lantaran disesuaikan dengan bertambahnya titik kunjungan dinas anggota DPR pada masa reses.
Wacana itu dibatalkan saat DPR RI menerima kritik masyarakat yang menggelar unjuk rasa besar pada akhir Agustus lalu.
Namun, pihak Setjen DPR RI masih mengira dana reses Rp 756 juta sebagaimana dibicarakan sebelumnya. Padahal nominal itu sudah dibatalkan.
“Dana ini kita juga enggak disetujui, termasuk tunjangan rumah dibatalkan, penambahan titik kita juga enggak setujui,” tutur Dasco.
Kebijakan pihak Setjen DPR
Adapun dana reses Rp 702 juta merupakan kebijakan pihak Setjen DPR RI untuk anggota dewan periode 2024-2029.
Sebagai anggota DPR, kata Dasco, pihaknya hanya melaksanakan dan tidak mengetahui rincian dana reses.
“Kuasa pemegang anggaran (kuasa pengguna anggaran/KPA) DPR itu kan Sekjen DPR, bukan pimpinan DPR,” tutur Dasco.
Tag: #dasco #salah #transfer #dana #reses #anggota #sudah #ditarik #balik