Cegah Pencucian Uang, KAI dan PPATK Teken MoU Pengawasan Keuangan
KAI dan PPATK meneken kerja sama untuk memastikan proses bisnis berjalan transparan, khususnya memperkuat sistem TPPU di lingkungan KAI. Kerja sama ditandatangani Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Jakarta Railway Center (JRC), Jakarta (8/10/2025).(DOK. Humas KAI)
12:26
9 Oktober 2025

Cegah Pencucian Uang, KAI dan PPATK Teken MoU Pengawasan Keuangan

- PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) mempertegas komitmennya terhadap tata kelola perusahaan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Hal itu diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Jakarta Railway Center (JRC), Jakarta, Rabu (8/10/2025).

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana sebagai langkah sinergi untuk memperkuat sistem pencegahan serta deteksi dini terhadap potensi tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan perusahaan. 

Bobby Rasyidin menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk memastikan setiap proses bisnis berjalan dengan integritas tinggi.

“Pencucian uang adalah kejahatan serius yang dapat merusak sistem keuangan dan melemahkan fondasi ekonomi nasional,” ujarnya dalam siaran pers, Kamis (9/10/2025). 

Melalui MoU ini, KAI memperkuat early warning system untuk mendeteksi potensi penyimpangan, mengoptimalkan pengawasan internal berbasis teknologi dan data analitik, serta mempercepat langkah korektif.

Bobby menambahkan, kerja sama itu tidak hanya menjadi bentuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga cerminan tanggung jawab moral perusahaan publik dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

“Kolaborasi dengan PPATK adalah bukti bahwa KAI konsisten membangun sistem yang bersih, transparan, dan akuntabel demi kepentingan negara dan masyarakat,” jelasnya.

PPATK apresiasi langkah proaktif KAI

Sementara itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengapresiasi langkah proaktif KAI. 

Ivan menegaskan, PPATK siap mendukung KAI dalam memperkuat sistem pencegahan dan deteksi dini tindak pidana pencucian uang. 

Menurutnya, KAI merupakan salah satu badan usaha milik negara (BUMN) transportasi dengan kesadaran tinggi terhadap penerapan sistem anti-money laundering (AML).

“Kami mengapresiasi keterbukaan dan komitmen KAI dalam membangun kerja sama yang konstruktif. MoU ini bukan hanya seremonial, tetapi menjadi fondasi kerja nyata yang berkelanjutan,” ujar Ivan. 

Vice President Public Relations KAI Anne Purba menambahkan, kemitraan itu merupakan bagian dari perjalanan transformasi berkelanjutan KAI.

“KAI terus memperkuat budaya integritas melalui kolaborasi kelembagaan. Kerja sama dengan PPATK menjadi fondasi penting untuk memastikan seluruh proses bisnis KAI berjalan secara bersih, transparan, dan dipercaya publik,” jelasnya.

Adapun ruang lingkup MoU itu meliputi pertukaran data dan informasi, pelatihan bersama, serta sosialisasi kepada pemangku kepentingan internal dan masyarakat luas. 

Melalui sinergi tersebut, KAI dan PPATK berkomitmen menciptakan ekosistem bisnis yang transparan, berkeadilan, dan bebas korupsi.

Kerja sama ini berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan kedua pihak. 

Sinergi itu menegaskan komitmen KAI sebagai perusahaan publik yang tidak hanya fokus pada layanan transportasi, tetapi juga menjadi teladan dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik, berintegritas, dan berkelanjutan.

Selain penandatanganan MoU, acara itu diikuti dengan sharing session bertema “Sinergi antara KAI dan PPATK dalam Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang”.

Tag:  #cegah #pencucian #uang #ppatk #teken #pengawasan #keuangan

KOMENTAR