Draf Perpres MBG Masih Disempurnakan, Ditargetkan Terbit Pekan Depan
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kompleks Istana, Jakarta, Jumat (19/9/2025).(KOMPAS.com/Rahel)
17:04
5 Oktober 2025

Draf Perpres MBG Masih Disempurnakan, Ditargetkan Terbit Pekan Depan

 Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, penyusunan Peraturan Presiden tentang Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis (Perpres MBG) sudah hampir rampung dan kini memang memasuki tahap penyempurnaan lintas kementerian.

“Tunggu dulu, masih disempurnakan. Jadi sebenarnya kan bukan berarti belum ada. Tapi kita betul-betul lintas kementerian, apalagi dengan beberapa masukan dan kejadian beberapa waktu belakangan,” ujar Prasetyo saat ditemui di kawasan Monas, Jakarta, Minggu (5/10/2025).

Prasetyo menegaskan bahwa penyempurnaan aturan di dalam Perpres tersebut dilakukan agar pelaksanaan program makan bergizi gratis dapat berjalan lebih maksimal.

Meski begitu, Prasetyo menyatakan bahwa seluruh tahapan penyusunan Perpres Tata Kelola MBG ditargetkan rampung pekan ini.

“Memang semangatnya kita tentu ingin program ini berjalan dengan sebaik-baiknya. Jadi tunggu, mohon waktu,” kata Prasetyo.

“Minggu ini harus selesai. Tapi kan begini, bukan karena Perpres belum ada kemudian tidak jalan, kan tidak,” imbuh dia.

Dalam kesempatan itu, Prasetyo memastikan program MBG tetap berjalan walaupun Perpres terbarunya belum resmi diterbitkan.

Menurut dia, aturan tersebut justru nantinya akan berfungsi untuk memperkuat pelaksanaan program yang sudah berlangsung.

“Jadi kan sudah kami sampaikan bahwa sebenarnya sekarang jalan. Nah Perpres ini untuk menyempurnakan atau memperbaiki semaksimal mungkin pelaksanaan dari program makan bergizi gratis,” kata Prasetyo.

Perpres MBG

Diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyampaikan bahwa Perpres Tata Kelola MBG akan segera diterbitkan.

Dalam aturan itu, kata Dadan, akan diatur secara perinci peran dan fungsi masing-masing instansi pemerintah yang terlibat dalam pelaksanaan program.

“Saya kira Perpres Tata Kelola minggu ini kelihatannya sudah akan selesai. Di dalam Perpres Tata Kelola itu diatur peran fungsi, tugas masing-masing instansi, kementerian, termasuk pemda,” ujar Dadan di Kantor Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Jakarta, Jumat (3/10/2025).

Dadan menjelaskan, perpres itu akan mengatur BGN sebagai penyelenggara dan pelaksana intervensi program MBG

Sementara itu, Kementerian Kesehatan akan bertanggung jawab dalam pengawasan, dan Kementerian Kependudukan serta Pembinaan Keluarga akan membantu penyaluran bantuan kepada ibu hamil dan menyusui.

“Selanjutnya, pemerintah daerah menyiapkan infrastruktur serta membina peternak, petani, dan nelayan di wilayah masing-masing,” ujar Dadan.

Selain itu, Kementerian Pertanian akan berfokus meningkatkan produksi bahan pangan sebagai bahan baku menu MBG, sedangkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memperkuat produksi ikan untuk kebutuhan menu makan bergizi.

“Jadi seluruhnya sudah ada di dalam Perpres tersebut dan dengan adanya Perpres itu, masing-masing pihak tidak akan lagi gamang, karena sudah ada perannya masing-masing dan seluruhnya akan dikoordinasikan oleh tim koordinasi,” kata Dadan.

Tag:  #draf #perpres #masih #disempurnakan #ditargetkan #terbit #pekan #depan

KOMENTAR