KPK dan Ombudsman Sepakat Saling Tukar Laporan Masyarakat
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ombudsman RI sepakat untuk bertukar laporan masyarakat terkait pelayanan publik guna mencegah terjadinya korupsi di hulu.
“Masyarakat yang tidak puas menyampaikan laporan atas kondisi ini. Saya harap laporan aduan masyarakat yang ranahnya korupsi bisa disampaikan ke KPK dan laporan aduan terkait malaadministrasi yang masuk ke KPK akan kami sampaikan ke Ombudsman," kata Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto, dalam keterangan tertulis, Jumat (15/5/2026).
Baca juga: Pimpinan Ombudsman Datangi KPK, Bahas soal Layanan Publik yang Retan Terjadi Korupsi
Kesepakatan tersebut mengemuka dalam pertemuan antara KPK dan ORI di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Fitroh Rohcahyanto menilai, berbagai persoalan pelayanan publik kerap berakar dari kondisi birokrasi itu sendiri.
Dia mengatakan beberapa faktor yang membuat persoalan pelayanan publik belum terselesaikan secara optimal mulai dari keterbatasan anggaran, birokrasi yang kaku, hingga sistem yang membuka celah terjadinya penyimpangan.
Karena itu, menurut Fitroh, perbaikan budaya birokrasi perlu menjadi perhatian bersama dan dikaji lebih mendalam agar reformasi pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
"Saya pikir ini bentuk kerjasama yang baik, intinya kolaborasi dan sinergitas kita,” kata Fitroh.
Baca juga: Jimly Asshiddiqie Dapat Tugas Baru, Kini Periksa Hery Susanto di Majelis Etik Ombudsman
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, tindak pidana korupsi sering terjadi di sektor pelayanan publik, terutama terkait perizinan, meskipun sistem layanan membaik lewat digitalisasi, namun tetap masih ada celah.
“Korupsi umumnya melibatkan uang negara, baik dari APBN maupun APBD, dengan berbagai bentuk seperti uang perjalanan dinas atau pengadaan barang dan jasa. Modusnya pun sudah dikenali, yang dikelompokkan dalam tujuh kategori, seperti penyuapan dan konflik kepentingan,” kata Setyo.
Kata pihak Ombudsman RI
Sementara itu, Wakil Ketua Ombudsman Rahmadi Indra Tektona berharap kolaborasi antara kedua lembaga dapat terus diperkuat dengan semangat yang sama, sehingga penyelenggara negara benar-benar mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Melalui audiensi ini, saya berharap terbangun kerja sama yang semakin erat, dialog yang konstruktif, serta pertukaran gagasan yang menghasilkan langkah-langkah kolaboratif dan konkret kedepan demi kemajuan Indonesia,” kata Rahmadi.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Ombudsman Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan, pengawasan Ombudsman turut difokuskan pada sektor-sektor yang dinilai paling rawan korupsi, seperti pertanahan, perizinan, pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga pengadaan barang/jasa.
“Sektor-sektor tersebut selama ini juga menjadi laporan terbanyak yang diterima Ombudsman,” kata dia.
Menurut Syafrida, praktik malaadministrasi dalam pelayanan publik perlu terus diawasi agar tidak membuka celah terjadinya penyalahgunaan wewenang, pungutan liar, maupun konflik kepentingan yang hingga kini masih kerap dilaporkan dan ditangani Ombudsman.
Adapun sebagai tindak lanjut audiensi, kedua lembaga berkomitmen membangun forum koordinasi yang teknis pelaksanaannya akan disepakati bersama.
Selain itu, kerja sama juga akan diperkuat melalui pertukaran data dan kajian strategis, serta penyelenggaraan diskusi bersama terkait sektor-sektor yang rawan korupsi dan maladministrasi.
Tag: #ombudsman #sepakat #saling #tukar #laporan #masyarakat