200.000 Anak Terpapar Judol, Anggota DPR Sentil Komidigi: Jangan Asyik Rilis Data Saja
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang saat ditemui di Gedung DPR RI, Jumat (10/4/2026).(KOMPAS.com/Tria Sutrisna)
18:18
15 Mei 2026

200.000 Anak Terpapar Judol, Anggota DPR Sentil Komidigi: Jangan Asyik Rilis Data Saja

- Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyentil Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) usai muncul data hampir 200.000 anak di Indonesia terpapar judi online atau judol.

Marwan menilai, Komdigi tidak cukup hanya merilis data anak-anak yang terpapar judi online, tetapi juga harus menjelaskan langkah konkret untuk menutup akses situs dan aplikasi judi daring yang mudah dijangkau anak-anak.

“Karena itu, kita minta Komdigi jangan sekadar merilis. Yang namanya judi itu kan ada di aplikasi, ada di portal-portal. Nah, yang dilakukan oleh Menteri Komdigi itu apa? Jangan cuma asyik merilis saja kerjanya, langkah-langkahnya kita tidak tahu,” kata Marwan, saat dihubungi, Jumat (15/5/2026).

Menurut dia, persoalan judi online terhadap anak tidak bisa hanya dibebankan kepada kementerian/lembaga yang menangani perlindungan anak atau pemulihan korban.

Baca juga: 200.000 Anak Terpapar Judi Online, Legislator: Negara Tidak Boleh Kalah dari Bandar Judi Digital

Marwan mengatakan, Komisi VIII selama ini lebih banyak menerima dampak dari anak-anak yang sudah telanjur terpapar judi online.

Padahal, kata dia, akar persoalan berada pada mudahnya akses terhadap situs-situs judi daring.

“Nah, sekarang bukan lagi hanya orang miskin, tapi bahkan anak-anak pun sudah terpapar. Saya mau tanya itu langkah yang dilakukan Komdigi apa? Kan hulunya dia. Sementara hilirnya, sampahnya, dikasih ke kita,” kata politikus PKB itu.

Marwan menilai, penanganan judi online harus dilakukan secara lintas sektoral, karena dampaknya sudah menyasar anak-anak dan keluarga.

Marwan juga menyinggung keterbatasan anggaran lembaga yang menangani perlindungan anak, seperti KPAI dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), dalam melakukan pemulihan korban judi online.

“Komisi VIII hanya mendapatkan anak-anak yang sudah terpapar. Akhirnya kita mencari cara, satu menangani kasus, kemudian pemulihan. Pemulihan trauma seperti ini panjang sekali,” kata dia.

Menurut Marwan, publik patut mempertanyakan mengapa anak-anak bisa dengan mudah mengakses situs judi online.

Baca juga: 200.000 Anak Terpapar Judi Online, Anggota DPR: Kerusakan Sosial yang Mendalam

“Nah, kalau begitu Komdigi tolong jangan membuka data saja, tetapi boleh juga membuka sikap atau langkah-langkah yang akan diambil oleh Komdigi supaya tidak mudah diakses oleh anak-anak,” ucap dia.

Dia bahkan mengingatkan agar tidak muncul anggapan adanya pembiaran terhadap maraknya akses judi online di Indonesia.

“Jangan sampai berhenti dari hanya merilis ini ya. Kita harus tahu kenapa itu bisa berlangsung, kenapa mudah sekali, pembiaran atau tidak. Kalau pembiaran motifnya apa,” pungkas Marwan.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkapkan hampir 200.000 anak di Indonesia terpapar judi daring atau judi online, termasuk sekitar 80.000 anak berusia di bawah 10 tahun menjadikan alarm serius bagi masa depan generasi muda.

“Judi online adalah scam yang sistemnya memastikan pemain hampir selalu rugi dan kalah dalam jangka panjang,” kata Meutya, dalam kegiatan Indonesia GOID Menyapa Gass Pol Tolak Judol di Medan, Rabu (13/5/2026).

Untuk itu, lanjut Meutya, semua pihak harus menjadi garda edukasi, saling mengingatkan, serta melindungi keluarga dan anak-anak kita dari maraknya praktik ilegal tersebut.

Menurut Meutya, pemberantasan judi online tidak cukup hanya melalui pemutusan akses dan penindakan hukum, tetapi juga perlu memperkuat literasi digital dan kesadaran masyarakat.

Kementerian Komunikasi dan Digital, lanjut Meutya, terus melakukan pemblokiran terhadap situs dan konten judi online.

Baca juga: Anggota DPR: Kok Anak-anak Bisa Mudah Akses Situs Judol?

Namun, dia menilai upaya tersebut perlu diperkuat melalui kerja sama lintas sektor.

“Kami akan terus memerangi aksesnya. Tapi kalau pelakunya tidak ditindak tegas, situs baru akan terus muncul. Karena itu, kami butut dukungan penuh dari Polri, PPATK, OJK, perbankan, dan seluruh platform digital,” ujar dia.

Meutya juga menyoroti maraknya iklan judi online di media sosial yang dinilai semakin agresif menyasar pengguna di Indonesia.

Kemkomdigi disebut telah meminta platform digital seperti Instagram, Facebook, TikTok, dan YouTube untuk lebih aktif menurunkan konten terkait judi online.

Dia juga mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, komunitas, dan keluarga untuk menjadi benteng utama dalam mencegah penyebaran judi online di lingkungan sekitar.

Tag:  #200000 #anak #terpapar #judol #anggota #sentil #komidigi #jangan #asyik #rilis #data #saja

KOMENTAR