Anies Geleng-geleng Lihat Tangan Tom Lembong Diborgol
Mantan Gubernur DKI Jakarta dan calon presiden (Capres) Anies Baswedan memeluk Menteri Perdagangan 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong usai persidangan ditutup di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (24/6/2025).(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
18:14
24 Juni 2025

Anies Geleng-geleng Lihat Tangan Tom Lembong Diborgol

Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggelengkan kepalanya saat melihat tangan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong diborgol.

Momen ini terjadi ketika Anies menghadiri sidang kasus korupsi impor gula yang menjerat Tom Lembong sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (24/6/2025).

Setelah sidang ditutup, Tom menghampiri Anies yang telah menunggunya berjam-jam.

Keduanya lalu berpelukan erat dan tertawa haru.

Selama beberapa saat, Anies dan Tom Lembong sempat berbincang, salah satu topiknya adalah Anies yang baru saja memilikik cucu.

Tak lama setelah itu,  Tom Lembong diminta petugas pengawal tahanan untuk meninggalkan ruang sidang.

Dalam proses itu, Tom diminta mengenakan rompi tahanan Kejagung berwarna pink dan kedua tangannya pun diborgol.

Pada momen tersebut, Anies menatap tangan Tom Lembong dengan nanar.

Kepalanya terus menggeleng, dan rona sedih terlihat di wajahnya.

Setelah itu, Tom Lembong dibawa petugas ke ruang di basement pengadilan sebelum nantinya dibawa pulang ke tahanan.

Anies dan Tom Lembong berada dalam satu kubu pada Pemilihan Presiden 2024.

Tom Lembong merupakan salah satu anggota tim sukses Anies Baswedan yang maju sebagai calon presiden.

Sementara itu, diketahui bahwa Tom Lembong kini berstatus terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula.

Dalam perkara ini, Tom didakwa melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Perbuatannya dinilai melanggar hukum, memperkaya orang lain maupun korporasi yang menimbulkan kerugian negara Rp 578 miliar.

Jaksa dalam surat dakwaannya mempersoalkan tindakan Tom Lembong yang menunjuk sejumlah koperasi TNI-Polri untuk mengendalikan harga gula, alih-alih perusahaan BUMN.

"Terdakwa Thomas Trikasih Lembong tidak menunjuk Perusahaan BUMN untuk pengendalian ketersediaan dan stabilisasi harga gula, melainkan Inkopkar, Inkoppol, Puskopol, SKKP TNI-Polri," kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025).

Tag:  #anies #geleng #geleng #lihat #tangan #lembong #diborgol

KOMENTAR