Deretan Kontroversi Nadiem Makarim, Terbaru Kena Skandal Kasus Korupsi Laptop
Nadiem Makarim (Instagram)
11:52
24 Juni 2025

Deretan Kontroversi Nadiem Makarim, Terbaru Kena Skandal Kasus Korupsi Laptop

Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook senilai Rp 9,9 triliun di Kejagung, Senin, 23 Juni 2025 kemarin.

Diketahui, Nadiem Makarim diperiksa selama 12 jam oleh Kejaksaan Agung. Momen ini adalah pemeriksaan pertama Nadiem terkait kasus dugaan korupsi laptop tersebut.

Sebenarnya, ini bukan kali pertama Nadiem Makarim mendapat sorotan negatif dari warganet. Saat menjabat sebagai Mendikbudristek, Nadien kerap menerapkan kebijakan yang menuai kontroversi dan kritik dari berbagai kalangan. 

Kira-kira apa saja? Berikut adalah beberapa di antaranya.

1. Menghapus Ujian Nasional

Nadiem MakarimNadiem Makarim

Salah satu kebijakan kontroversial Nadiem adalah penghapusan Ujian Nasional (UN) dan menggantinya dengan Asesmen Nasional (AN).

Kebijakan Nadiem ini tentunya menuai pro dan kontra, beberapa pihak mendukung karena dianggap lebih fokus pada penilaian kompetensi dasar.

Sementara yang lain mengkritik karena dianggap mengurangi standar evaluasi pendidikan.

2. Hilangkan Pendidikan Pancasila

Nadiem MakarimNadiem Makarim

Kontroversi kebijakan ini bermula dari Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 57 Tahun 2021 mengenai Standar Nasional Pendidikan yang diterbitkan Presiden Jokowi.

Dalam PP itu pendidikan Pancasila hingga Bahasa Indonesia tak lagi tercantum. Usai jadi atensi, Nadiem pun memutuskan untuk mengembalikan dua mata pelajaran tersebut sesuai dengan amanat UU No. 20 Tahun 2003 yang meletakkan Pancasila sebagai dasar pendidikan di Indonesia.

"Kami kembali menegaskan bahwa Pancasila dan Bahasa Indonesia memang selalu dan akan tetap diwajibkan dalam kurikulum, sehingga untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman lebih jauh, kami akan mengajukan revisi PP SNP terkait substansi kurikulum wajib," ungkap Nadiem.

3. Tak Wajibkan Pramuka

Nadiem MakarimNadiem Makarim

Melalui Permendikbudristek No 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, Nadiem sempat membuat pramuka tak lagi jadi ekstrakurikuler wajib.

Padahal, di aturan sebelumnya, Permendikbud No. 63/2014, pramuka diwajibkan bagi peserta didik di pendidikan dasar dan menengah.

Meski demikian, saat itu Nadiem menegaskan sekolah tetap wajib menyediakan pramuka, namun siswa tak wajib ikut.

Aturan ini kemudian menuai banyak kritik karena kegiatan pramuka dinilai dibutuhkan sebagai bekal generasi muda. Pramuka dinilai bisa jadi kegiatan yang melatih jiwa kepemimpinan, membentuk karakter, kemandirian hingga memberikan bekal bertahan hidup.

Setelah kebijakan tersebut menuai respon negatif dari publik, Nadiem lalu memberikan klarifikasi bahwa pramuka justru akan dijadikan bagian kegiatan kokurikuler atau masuk dalam mata pelajaran.

Namun, menurut Nadiem, masuknya pramuka ini tak akan menambah jumlah mata pelajaran.

4. Skandal Korupsi Laptop

Nadiem MakarimNadiem Makarim

Sejak dilantik pada Oktober 2019, Nadiem Makarim selaku pimpinan Mendikbudristek bertugas untuk mengawasi jalannya program-program yang dicanangkan. Sebelum program berjalan, terkadang perlu ada pengadaan barang atau jasa yang melibatkan pihak luar.

Saat pandemi Covid-19 melanda dunia, hampir semua orang dipaksa untuk berada di rumah, termasuk salah satunya adalah golongan pelajar.

Pelajar tidak bisa pergi dan mengenyam pendidikan secara tatap muka dan pemerintah perlu mengambil tindakan. Saat itu, digitalisasi digencarkan, termasuk di dunia pendidikan.

Untuk mendukung proses digitalisasi ini, Kemendikbudristek membuat program dan memberikan bantuan bagi para sekolah. Pengadaan laptop pun dilakukan dan pada akhirnya, dipilih perangkat yang berbasis Chromebook ini.

Selain laptop, pengadaan juga meliputi perangkat TIK lain seperti wireless router, proyektor, konektor type C ke HDMI dan VGA, printer, scanner, dan layar proyektor, dengan nilai proyek keseluruhan ditaksir mencapai Rp17,42 triliun hingga 2024.

Fokus Kejagung saat ini adalah pengadaan laptop dengan nilai anggaran hampir Rp10 triliun, terdiri dari Rp3,58 triliun (APBN Kemendikbudristek 2020–2022), dan Rp6,39 triliun (Dana Alokasi Khusus/DAK).

Padahal, menurut Harli Siregar selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Pustekkom Kemendikbud sempat melakukan uji coba 1.000 unit Chromebook pada 2018–2019. Hasilnya, laptop tersebut dianggap tidak efektif digunakan untuk AKM karena akses internet di sekolah belum merata.

"Setelahnya dibuat kajian dan direkomendasikan agar penggunaan laptop dengan operating system Windows," terang Harli.

Namun, pejabat Kemendikbudristek, yakni Nadiem Makarim saat itu diduga mengganti kajian tersebut. Mereka disebut mengarahkan tim teknis baru untuk membuat kajian baru yang mengunggulkan Chromebook, meski tidak berdasarkan kebutuhan nyata.

"Diduga penggantian spesifikasi tersebut bukan berdasarkan atas kebutuhan yang sebenarnya," tegas Harli.

Kontributor : Anistya Yustika

Editor: Sumarni

Tag:  #deretan #kontroversi #nadiem #makarim #terbaru #kena #skandal #kasus #korupsi #laptop

KOMENTAR