



Nadiem Makarim Ngaku Dirinya Masih Berstatus Saksi Meski Diperiksa Kejagung 12 Jam
- Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, memastikan dirinya masih berstatus sebagai saksi. Pernyataan itu disampaikan Nadiem setelah dirinya diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), pada Senin (23/6).
Nadiem menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejagung, kurang lebih selama 12 jam, sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 20.50 WIB. Nadiem menyampaikan terima kasih atas pihak Kejagung untuk mengedepankan azas keadilan dan mengdepankan praduga tidak bersalah.
"Dalam kapasitas saya sebagai saksi, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap jajaran dan aparat dari Kejagung yang telah menjalankan proses hukum ini dengan baik, mengedepankan azas keadilan, transparansi, dan juga azas praduga tak bersalah," kata Nadiem usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (23/6).
Nadiem menyatakan dirinya bersikap kooperatif dalam membantu proses hukum yang tengah diusut Kejagung, terkait kasus pengadaan laptop chromebook yang menelan anggaran negara sebesar Rp 9,9 triliun.
Lebih lanjut, Nadiem menekankan dirinya akan patuh terhadap prosea penegakan hukum yang saat ini tengah diusut Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejagung.
"Saya bersikap kooperatif untuk membantu menjernihkan persoalan, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama," tegas Nadiem.
Sebagaimana diketahui, pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook setelah penyidik Jampidsus Kejagung mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga mantan stafsus Nadiem.
Mereka diduga terseret kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada tahun 2020 senilai Rp 9,9 Triliun. Apartemen dua mantan stafsusnya, FH dan JT pun sempat digeledah oleh penyidik Kejagung dalam upaya pendalaman kasus.
Sayangnya, saat surat pemanggilan awal sebagai saksi, mereka terus mangkir. Hingga akhirnya Kejagung mengeluarkan surat pencekalan mereka ke luar negeri.
Tag: #nadiem #makarim #ngaku #dirinya #masih #berstatus #saksi #meski #diperiksa #kejagung