Bombardir Iran Tanpa Restu Kongres AS, Trump Terancam Dimakzulkan
Donald Trump Bombardir Iran Tanpa Restu Kongres AS. [Instagram]
13:44
22 Juni 2025

Bombardir Iran Tanpa Restu Kongres AS, Trump Terancam Dimakzulkan

Pada Sabtu malam, 21 Juni 2025, Presiden Amerika Serikat Donald Trump melancarkan serangan militer ke situs-situs nuklir Iran.

Keputusan sepihak ini memicu gelombang kemarahan dari anggota parlemen dari Partai Demokrat, yang kini menyerukan pemakzulan terhadap dirinya.

Serangan yang diumumkan Trump melalui media sosial menyasar tiga situs nuklir utama Iran, yakni Fordow, Natanz, dan Isfahan.

Trump menyebut operasi itu "sangat sukses." Namun tindakannya justru memicu perdebatan sengit soal legalitas serangan tanpa izin Kongres.

Anggota Kongres Sean Casten (D-IL) menjadi salah satu sosok yang mengeluarkan suara paling lantang.

Dalam cuitannya, Casten menyatakan bahwa tindakan Trump ini jelas merupakan pelanggaran yang dapat membuat dirinya dimakzulkan.

Dia menegaskan bahwa tidak ada presiden yang memiliki wewenang untuk mengebom negara lain yang tidak menimbulkan ancaman langsung bagi AS tanpa persetujuan Kongres.

Sebuah gedung di Israel meletup usai mendapat hantaman rudah dari militer Iran. [Suara.com]Sebuah gedung di Israel meletup usai mendapat hantaman rudah dari militer Iran. [Suara.com]

Casten mengakui bahwa upaya pemakzulan mungkin tidak memiliki cukup dukungan suara di Kongres.

Namun, dia menekankan bahwa tindakan Trump ini menciptakan preseden berbahaya.

"Saya mengatakan bahwa Anda tidak melakukan ini tanpa persetujuan Kongres dan jika (Ketua DPR Mike) Johnson tidak berani besok, kita punya masalah besar yang membahayakan Republik kita sendiri," tulis Casten.

Lebih lanjut, Casten juga menjelaskan bahwa dia sendiri tidak membantah bahwa Iran adalah ancaman nuklir.

Namun, dia percaya bahwa penyelesaian masalah tersebut harus melalui jalur diplomatik, sebagaimana yang diupayakan pemerintahan Obama melalui perjanjian JCPOA (Rencana Aksi Komprehensif Bersama).

"Apakah ini lebih baik diselesaikan melalui langkah diplomatik atau militer bukanlah keputusan yang dapat diambil oleh cabang eksekutif secara sepihak," tegasnya.

Dalam sistem hukum AS, presiden sebenarnya tidak punya wewenang mutlak untuk menyerang negara lain tanpa persetujuan Kongres.

Namun, perlu dicatat bahwa Kongres belum secara resmi menyatakan perang sejak Perang Dunia II.

Hal ini menimbulkan perdebatan di kalangan anggota parlemen dan pakar hukum mengenai sejauh mana kewenangan presiden dalam situasi seperti ini.

Tindakan serupa di masa lalu, seperti pembunuhan Mayor Jenderal Iran Qassem Soleimani pada 2020, dibenarkan atas dasar kepentingan nasional.

Namun, seperti yang ditunjukkan Casten, interpretasi hukum semacam ini sangat abu-abu.

Casten menyimpulkan pandangannya dengan menyatakan bahwa dirinya terbuka terhadap gagasan bahwa AS harus menyerang Iran.

"Tetapi saya tidak terbuka terhadap gagasan bahwa Kongres menyerahkan semua kewenangan kepada cabang eksekutif. Tidak peduli berapa banyak penjilat di GOP yang berpendapat sebaliknya," ungkapnya.

Senada dengan Casten, Anggota Kongres Alexandria Ocasio-Cortez (D-NY) juga menyerukan ancaman pemakzulan.

"Dia (Trump) secara impulsif mengambil risiko melancarkan perang yang mungkin akan menjerat kita selama beberapa generasi. Ini jelas dan mutlak merupakan alasan untuk pemakzulan," ujarnya di media sosial.

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump (Instagram.com)Presiden Amerika Serikat, Donald Trump (Instagram.com)

Kritik terhadap tindakan Trump ini tidak hanya datang dari kubu Demokrat.

Anggota DPR dari Partai Republik, Thomas Massie, juga menyatakan bahwa dia menganggap tindakan tersebut tidak konstitusional, meskipun tidak secara langsung menyerukan konsekuensi.

Serangan ke Iran ini bukanlah tanpa latar belakang. Beberapa minggu sebelumnya, spekulasi telah beredar luas mengenai kemungkinan keterlibatan Amerika Serikat dalam konflik Israel-Iran.

Israel sendiri telah berulang kali mendesak sang Paman Sam untuk membantu mereka.

AS diminta untuk menggunakan pesawat penghancur bunker guna menghancurkan situs-situs bawah tanah yang mereka klaim digunakan untuk pengayaan uranium dan pengembangan senjata nuklir.

Awalnya, Amerika Serikat menolak permintaan tersebut. Namun, Trump tiba-tiba memerintahkan serangan.

Hingga kini, belum ada tanda-tanda bahwa Kongres akan mengambil langkah resmi untuk memakzulkan Trump.

Namun, eskalasi situasi ini dipastikan akan menjadi ujian berat bagi stabilitas politik AS dan hubungannya dengan Timur Tengah.

Kontributor : Chusnul Chotimah

Editor: Yohanes Endra

Tag:  #bombardir #iran #tanpa #restu #kongres #trump #terancam #dimakzulkan

KOMENTAR