Dukung Perbaikan Tata Kelola Pelindungan PMI, Pemerintah Bakal Berangkatkan 5 Ribu Tenaga Kerja ke 8 Negara
Menko Polkam Budi Gunawan. (Kemenko Polkam)
18:24
20 Juni 2025

Dukung Perbaikan Tata Kelola Pelindungan PMI, Pemerintah Bakal Berangkatkan 5 Ribu Tenaga Kerja ke 8 Negara

- Di tengah maraknya penyelundupan Pekerjan Migran Indonesia (PMI) melalui jalur non prosedural, pemerintah terus mengupayakan perbaikan tata kelola pelindungan PMI. Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) berkomitmen mendukung upaya tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengapresiasi upaya perbaikan tata kelola pelindungan PMI oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) bersama Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN).

Dalam waktu dekat, mereka akan memberangkatkan 5 ribu PMI ke 8 negara tujuan. Diantaranya Jepang, Jerman, dan Uni Emirat Arab (UA). Ribuan pekerja migran tersebut dipastikan bakal menerima pendapatan yang pantas. Yakni minimum gaji sebesar Rp 20 juta per bulan.

”Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian P2MI dan KADIN dan merupakan langkah konkret untuk membuka akses kerja layak, meningkatkan daya saing tenaga kerja nasional, dan memperkuat ketahanan ekonomi keluarga,” ungkap Budi Gunawan dalam keterangan resmi pada Jumat (20/6).

Mantan kepala Badan Intelijen Negara (BIN) tersebut menekankan pentingnya penempatan PMI secara prosedural sebagai bagian dari jaminan pelindungan maksimal bagi para pekerja. Dia ingin skema penempatan para PMI sesuai dengan kontrak kerja yang adil, pelindungan hukum yang aktif, serta mekanisme pelaporan dini terhadap potensi kekerasan atau eksploitasi.

”Negara wajib hadir dalam setiap fase. Mulai dari pelatihan, penempatan, hingga pemulangan. Tugas kita bukan sekadar mengirim, tetapi juga menjaga dan mendampingi mereka,” imbuhnya.

Karena itu, Kemenko Polkam akan terus meningkatkan koordinasi lintas kementerian, lembaga, serta aparat keamanan melalui Desk Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Itu dilakukan sebagai wujud tata kelola migrasi yang aman, tertib, dan bermartabat.

”Pekerja migran bukan sekadar penyumbang devisa, tetapi juga representasi nilai, etos kerja, dan kehormatan bangsa di mata dunia,” tandasnya.

 

Editor: Sabik Aji Taufan

Tag:  #dukung #perbaikan #tata #kelola #pelindungan #pemerintah #bakal #berangkatkan #ribu #tenaga #kerja #negara

KOMENTAR