Pemerintah Diminta Tak Sepelekan 5 Pulau Dijual di ''Private Islands Online''
Tangkapan layar situs Private Islands Online yang menjual lima pulau yang ada di wilayah Indonesia.()
15:48
20 Juni 2025

Pemerintah Diminta Tak Sepelekan 5 Pulau Dijual di ''Private Islands Online''

- Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf Macan Effendi meminta pemerintah segera bertindak usai situs Private Islands Online kedapatan menjual lima pulau yang berada di wilayah Indonesia.

Ia menegaskan, pemerintah tak boleh menyepelekan hal-hal yang berkaitan dengan wilayah Indonesia yang diperdagangkan itu.

Pasalnya, praktik serupa tidak hanya menyasar pulau di suatu wilayah, tetapi juga lahan di kawasan wisata yang berujung dikuasai warga negara asing (WNA).

"Hal yang sama juga banyak terjadi kepada penjualan online lahan di beberapa daerah wisata, yang dikuasai WNA. Padahal hanya sewa atau usaha yang diizinkan, tapi kadang dianggap memiliki," ujar Dede saat dihubungi Kompas.com, Jumat (20/6/2025).

Ia meminta pemerintah segera memanggil pemilik situs Private Islands Online, untuk mengklarifikasi benar atau tidaknya lima pulau dijual itu.

Selain itu, pemerintah juga perlu menelusuri kebenaran praktik jual beli pulau, termasuk jika adanya pejabat yang melakukan penyalahgunaan kewenangan.

"Jika resmi maka ditelusuri dulu kenapa bisa melakukan penjualan, apakah seizin pemberi kewenangan atau ada oknum tertentu," kata Dede.

5 Pulau Dijual

Berdasarkan pantauan Kompas.com di situs Private Islands Online, jika kita memilih Indonesia, akan ditampilkan lima pulau dengan status dijual atau "for sale".

Pertama adalah sepasang pulau di Anambas, Kepulauan Riau. Dalam situs Private Islands Online tertulis bahwa sepasang pulau di Anambas itu disebut sebagai lokasi sempurna dan sangat cocok untuk sebuah resor yang indah.

"Island Pair in Anambas" seperti yang tertulis di situs Private Islands Online memiliki luas 159 hektar. Sedangkan untuk harga pulau tersebut, hanya tertulis "Upon Request" atau berdasarkan permintaan.

Pulau kedua yang dijual di situs tersebut adalah Sumba Island Properties atau properti Pulau Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT), jika mengutip Private Islands Online.

Di bagian deskripsi Sumba Island Properties, tertulis bahwa seseorang dapat memiliki salah satu dari beberapa bidang tanah tepi pantai Pulau Sumba dengan ukuran mulai dari 5 hingga 100 hektar. Harga berkisar antara EUR 7 hingga EUR 20 per meter persegi.

Ketiga adalah Panjang Island atau Pulau Panjang, di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dijual berdasarkan permintaan atau Upon Request. Pulau Panjang yang seluas 33 hektar itu disebut Private Islands Online sebagai pulau alami yang masih belum dikembangkan.

Pulau keempat yang dijual di Private Islands Online adalah Pulau Seliu yang terletak di Kepulauan Bangka Belitung. Private Islands Online menjual Pulau Seliu dengan harga Rp 2.173.025.435.

Terakhir, hanya tertulis "Surf Beach Property" yang terletak di Pulau Sumba, NTT. Private Islands Online mendeskripsikan bahwa properti tepi pantai seluas 3,7 hektar itu sangat cocok untuk pembangunan resor mewah atau vila pribadi.

Bahkan situs Private Islands Online mendeskripsikan cara untuk menuju "Surf Beach Property" dari Bali. Adapun harga untuk "Surf Beach Property" hanya tertulis "Off the Market" atau di luar harga pasaran.

Tag:  #pemerintah #diminta #sepelekan #pulau #dijual #private #islands #online

KOMENTAR