



Lantik Pengurus ADKASI, Tito Tegaskan Peran DPRD dalam Percepatan Realisasi PSN
– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mempercepat realisasi Program Strategis Nasional (PSN).
Ia menekankan, program-program prioritas pemerintah, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), pembangunan tiga juta rumah, cek kesehatan gratis, dan lainnya memerlukan dukungan aktif dari DPRD agar dapat berjalan optimal.
Pernyataan tersebut disampaikan Tito saat memberikan pengarahan dalam acara Pelantikan Dewan Pengurus Nasional Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) Periode 2025–2030 dan Seminar Nasional ADKASI di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (19/6/2025).
Pada kesempatan itu, ia juga melantik pengurus ADKASI yang baru.
“Saya resmi melantik saudara-saudara dalam jabatan yang baru, sebagai Dewan Pengurus Nasional Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia masa bakti 2025–2030,” ujar Tito dalam siaran persnya, Kamis.
Ia mengaku yakin pengurus ADKASI akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan.
Lebih lanjut, mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) itu mengingatkan bahwa dukungan terhadap PSN merupakan amanat undang-undang (UU).
Dalam Pasal 67 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemerintah daerah (pemda) wajib mendukung PSN. Apabila tidak dilaksanakan, kepala daerah dapat dikenai sanksi.
“Kalau enggak dilaksanakan, kepala daerah itu dapat dikenakan sanksi, mulai dari teguran tertulis dua kali, pemberhentian tiga bulan, sampai pemberhentian tetap dengan pemeriksaan dari inspektorat,” ujar Tito.
Selain PSN, ia juga menyoroti peran DPRD dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Tito menyampaikan, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan I-2025 tercatat sebesar 4,87 persen.
Namun, capaian tersebut masih tertekan oleh lemahnya performa ekonomi di beberapa provinsi, seperti Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Papua Tengah.
Tito menilai, pertumbuhan ekonomi nasional sangat dipengaruhi kontribusi semua daerah.
“Pertumbuhan ekonomi nasional sangat dipengaruhi kontribusi semua daerah. Termasuk realisasi pendapatan dan belanja, itu juga dipengaruhi dari kinerja pemerintah daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Umum (Ketum) ADKASI Siswanto berharap, Mendagri dapat menjadi pelindung bagi marwah DPRD di seluruh Indonesia.
Ia menegaskan, posisi DPRD memiliki dasar hukum yang kuat, baik dalam Undang-undang Dasar (UUD) 1945 maupun dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Regulasi itu menempatkan DPRD sebagai mitra sejajar kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Tag: #lantik #pengurus #adkasi #tito #tegaskan #peran #dprd #dalam #percepatan #realisasi