



Habiburokhman Ditelepon Dasco, DIM RUU KUHAP dari Pemerintah Sudah Ada
- Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan bahwa Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) dari pemerintah telah diterima DPR.
Pernyataan tersebut ia sampaikan di sela-sela Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Rabu (18/6/2025).
Ia mendapatkan informasi dari Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, kolega separtainya di Gerindra.
“Jadi gini, kenapa saya ini reses-reses sini teman-teman, kita gelar nih rapat. Saya tadi waktu Bapak bicara, ditelepon dari Pak Dasco masuk, DIM yang dari pemerintah alhamdulillah sudah ada,” kata Habiburokhman.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Rabu (18/6/2025).
“Jadi kalau mau raker kick off-nya besok pun sudah bisa. Tapi enggak apa-apa, kita terima dulu audiensi ini,” ucapnya.
Habiburokhman menekankan pentingnya mempercepat pembahasan RUU KUHAP karena kondisi yang menurutnya sudah darurat.
“Kenapa cepat, Pak? Karena ini kan sudah emergency. Semakin lama kita berdebat tanpa menghasilkan sesuatu yang secara signifikan menguatkan peran people, semakin banyak orang-orang yang menderita karena masih diberlakukannya KUHAP yang eksisting saat ini,” ucapnya.
Habiburokhman pun menanggapi kritik dari sejumlah pihak yang mempertanyakan urgensi percepatan pembahasan RUU tersebut, termasuk Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
“Itu ada YLBHI ngomong, kenapa harus cepat-cepat? Harus buru-buru? Ya lihat, ini sudah situasi emergency. Harusnya teman-teman paham,” kata Habiburokhman.
Kata Habiburokhman, pembahasan RUU KUHAP ini harus cepat menjadi UU KUHAP lantaran kondisi masyarakat sudah membutuhkan keadilan, segera.
“YLBHI sama saya, saya sama juga YLBHI. Saya praktik jadi advokat publik puluhan tahun kan, paham sekali. Banyak sekali, Pak, yang klien kita yang berduit saja diperlakukan tidak adil, apalagi yang tidak berduit, yang orang-orang susah itu enggak bisa didampingi. Ketika didampingi, advokatnya enggak bisa debat, enggak bisa ngomong. Ya karena itu kita perlu segera, Pak,” imbuhnya.
Tag: #habiburokhman #ditelepon #dasco #kuhap #dari #pemerintah #sudah